Aset Pemprov Sulteng Rp2,3 Miliar Diduga Raib

id aset

Aset Pemprov Sulteng Rp2,3 Miliar Diduga Raib

Ilistrasi- Aset daerah berupa mobil atau operasional lainnya perlu ditertibkan agar tidak disalahgunakan (ANTARA)

...panja akan meminta pertanggungjawaban kepada mereka pengguna aset tersebut
Palu, (antarasulteng.com) - Aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah senilai Rp2,3 miliar diduga raib karena belum diketahui keberadannya dan hingga kini belum ada pertanggungjawaban dari kuasa pengguna aset tersebut.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Aset DPRD Sulawesi Tengah Irwanto Lubis di Palu, Kamis, mengatakan, panja akan meminta pertanggungjawaban kepada mereka pengguna aset tersebut.

Irwanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada 2011-2012 ditemukan barang inventaris yang tidak diketahui keberadannya.

Barang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan fisik secara uji petik pada 24 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di provinsi setempat.

Barang tersebut berupa kendaraan dan barang elektronik dengan nilai Rp2,3 miliar.

Barang-barang tersebut yakni 50 unit sepeda motor senilai Rp669 juta. Enam unit mobil senilai Rp814 juta dan selebihnya elektronik seperti laptop, kamera digital dan proyektor.

Selain belum diketahui keberadannya, BPKP juga telah menetapkan sejumlah aset yang hilang senilai Rp168,2 juta diantaranya satu unit sepeda motor.

"Kami akan minta pertanggungjawaban kepada SKPD yang menggunakan barang itu," katanya.

Irwanto mengatakan, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mestinya memberikan ketegasan kepada aparatur pemerintah tentang sanksi yang pantas kepada mereka yang tidak bisa mempertanggungjawabkan barang inventaris daerah tersebut.

"Bila perlu gubernur kami undang untuk dimintai keterangannya di hadapan panja," kata Irwanto.(A055/SKD)