Palu, (antarasulteng.com) - Aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah senilai Rp2,3 miliar
diduga raib karena belum diketahui keberadannya dan hingga kini belum
ada pertanggungjawaban dari kuasa pengguna aset tersebut.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Aset DPRD Sulawesi Tengah Irwanto Lubis
di Palu, Kamis, mengatakan, panja akan meminta pertanggungjawaban kepada
mereka pengguna aset tersebut.
Irwanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas aset Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tengah pada 2011-2012 ditemukan barang inventaris yang tidak diketahui
keberadannya.
Barang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan fisik secara uji petik
pada 24 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di provinsi setempat.
Barang tersebut berupa kendaraan dan barang elektronik dengan nilai Rp2,3 miliar.
Barang-barang tersebut yakni 50 unit sepeda motor senilai Rp669
juta. Enam unit mobil senilai Rp814 juta dan selebihnya elektronik
seperti laptop, kamera digital dan proyektor.
Selain belum diketahui keberadannya, BPKP juga telah menetapkan
sejumlah aset yang hilang senilai Rp168,2 juta diantaranya satu unit
sepeda motor.
"Kami akan minta pertanggungjawaban kepada SKPD yang menggunakan barang itu," katanya.
Irwanto mengatakan, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola
mestinya memberikan ketegasan kepada aparatur pemerintah tentang sanksi
yang pantas kepada mereka yang tidak bisa mempertanggungjawabkan barang
inventaris daerah tersebut.
"Bila perlu gubernur kami undang untuk dimintai keterangannya di hadapan panja," kata Irwanto.(A055/SKD)
Aset Pemprov Sulteng Rp2,3 Miliar Diduga Raib
...panja akan meminta pertanggungjawaban kepada mereka pengguna aset tersebut