Bupati Morut minta Kepala OPD umumkan rencana pengadaan barang via SIRUP

id Morut,Bupati

Bupati Morut minta Kepala OPD umumkan rencana pengadaan barang via SIRUP

Bupati Morowali Utara Ir Aptripel Tumimomor, MT (tengah) pada pembukaan sosialisasi SIRUP dan Permen PUPR No.7 Tahun 2019 tentang Standar Dokumen Pengadaan (SDP) di Kolonodale, Senin (1/4) (Antaranews Sulteng/Humas Pemda Morut)

Kolonodale (ANTARA) - Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Ir Aptripel Tumimomor, MT meminta perhatian seluruh kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) untuk mengumumkan rencana umum pengadaan barang dan jasa lewat aplikasi teknologi imnformasi yang disediakan pemerintah yakni Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

"Pengumuman Rencana Umum Pengadaan barang merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan pasar pengadaan barang dan jasa yang kompetitif dan transparan," katanya saat membuka sosialisasi SIRUP dan Permen PUPR No.7 Tahun 2019 tentang Standar Dokumen Pengadaan (SDP) yang diikuti puluhan pejabat dari berbagai OPD di Kolonodale, Senin.

Menurut bupati, sebagai bagian dari pelayanan umum kepada masyarakat, bidang pengadaan barang dan jasa ini paling sering mencapat sorotan.

Beberapa tahun terakhir, katanya, sorotan dalam pelayanan pengadaan barang dan jasa belumlah berkurang meskipun sudah diterapkan sistem pengadaan barang secara elektrinik (e-procurement).

Sehubungan dengan dikeluarkannya Perpres No.16 Tahun 2018 tentang pemngadaan barang pemerintah, maka pengumuman melalui SIRUP ini menjadi ssnagat penting karena menjadi syarat untuk mengikuti lelang secara elektronik (e-tendering).

Karena itu, Ipe, panggilan Akrab Aptripel, meminta semua peserta mengikuti sosialisasi SIRUP dan SDP ini dengan baik agar penerapannya nanti tidak mengalami hambatan.
Peserta sosialisasi SIRUP dan Permen PUPR No.7 Tahun 2019 tentang Standar Dokumen Pengadaan (SDP) di Kolonodale, Senin (1/4). (Antaranews Sulteng/Humas Pemda Morut)