Ribuan KTP di Palu belum diambil pemiliknya

id E-KTP,Kota Palu,Palu,Dinas Dukcapil Palu

Ribuan KTP di Palu belum diambil pemiliknya

Seorang warga Kota Palu saat merekam identitas diri untuk keperluan pencetakan KTP elektronik oleh petugas Dukcapil di Lapangan Vatulemo Palu, Jumat (11/5/18). Perekaman dilakukan pada peluncuran Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA). (Foto:Antarasulteng/Moh Ridwan) (Foto:Antarasulteng/Moh Ridwan/)

Olehnya saya minta tolong kepada seluruh lurah dan camat untuk menyampaikan kepada warganya bahwa bagi mereka yang sudah pernah merekam namun belum sempat mengambilnya segera ke Kantor Dinas Dukcapil Palu
Palu (ANTARA) - Sebanyak 8.420 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) hingga kini belum diambil warga Kota Palu yang sebelumnya telah merekam data kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu.

"Mereka adalah warga yang sudah merekam untuk membuat KTP-el dan setelah KTP nya jadi, mereka belum datang mengambil. Mereka yang merekam bukan karena KTP-nya hilang atau rusak tapi sama sekali belum memiliki KTP-el," kata Kepala Bidang Pengolahan Data Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Palu, Fajarini di Palu, Minggu.

Padahal kata dia, data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yakni KTP-el menjadi syarat pemilih di Palu dapat menggunakan hak suaranya pada pemilu 17 April nanti.

Bagi pemilih yang sudah merekam KTP-el namun belum bisa diterbitkan atau dicetak karena tidak tersedianya blanko maka akan diberikan surat keterangan (suket) yang dikeluarkan Dinas Dukcapil Palu.

"Olehnya saya minta tolong kepada seluruh lurah dan camat untuk menyampaikan kepada warganya bahwa bagi mereka yang sudah pernah merekam namun belum sempat mengambilnya segera ke Kantor Dinas Dukcapil Palu," imbauhnya.

Sementara itu Wali Kota Palu Hidayat meminta jajaran Dukcapil Palu mempermudah pengungsi korban tsunami dan likuefaksi untuk mengurus pembuatan dokumen kependudukan baik pengurusan dokumen kependudukan yang hilang maupun pengungsi yang baru.

"Yang paling penting pengungsi likuefaksi di Balaroa dan Petobo dan warga di 13 kelurahan yang rumahnya di pesisir Teluk Palu yang menjadi korban tsunami. Pasti banyak dari mereka yang dokumen-dokumen kependudukan seperti KTP-el hilang," pintanya.

Dia meminta Dinas Dukcapil Palu bekerjasama dengan lurah dan camat untuk membantu pengurusan pembuatan dokumen kependudukan para pengungsi yang menjadi korban bencana.
***