Pemkab Parigi Moutong ajak masyarakat datang ke TPS

id Pemilu, Wabub, Parigi Moutong, tps

Pemkab Parigi Moutong ajak masyarakat datang ke TPS

Salah seorang peserta bertindak sebagai pemilih disabilitas memasukan surat suara menggunakan mulutnya kedalam kotak suara pada simulais pemungutan dan penghitungan suara di halaman Kantor KPU Parigi Moutong. (Antaranews/Moh Ridwan)

Kita sedang menentukan pemimpin lima tahun ke depan lewat pemilu, olehnya masyarakat datang ke TPS, jangan golput
Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengajak masyarakat di kabupaten itu datang ke Tempat Pemungutan Suara menyalurkan hak pilih pada Pemilu 17 April 2019. 

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, di Parigi, Jumat mengatakan, sebagai masyarakat yang telah memenuhi syarat dan terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) memiliki kewajiban ikut menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun sekali dengan partisipasi datang ke TPS. 

"Kita sedang menentukan pemimpin lima tahun ke depan lewat pemilu, olehnya masyarakat datang ke TPS, jangan golput," ujar Badrun. 

Menurut Wabub, Pemilu serentak merupakan wujud demokrasi. Pemilih harus lihai melihat lembaran surat suara, karena dalam prosesnya terdapat lima surat suara yang harus dicobos. 

"Jangan sampai salah memasukan surat suara ke dalam kotak suara, jika tidak paham tata cara tanya kepada petugas TPS," tambahnya. 

Dia juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN)  di jajaran pemerintahan tersebut agar senantiasa menaati aturan dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang pemilu yang tinggal meyisakan lima hari ke depan. 

"KPU, Bawaslu termasuk Polri dan TNI harus menunjukan sikap netral serta profesional. Kita ingin pemilu kali ini berjalan aman dan tertib, " harapnya. 

Berdasarkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) oleh KPU setempat, jumlah pemilih Parigi Moutong sebanyak 303.941 pemilih.

Jumlah itu terdiri dari 155.379 orang pemilih laki-laki dan 148.562 orang pemilih perempuan.

Termasuk didalamnya pemilih disabilitas dan tunagrahuta sebanyak 518 pemilih, jumlah ini berkurang dibanding Pilkada 2018 yakni 528 pemilih. 

Mereka terbagi dalam pemilih tunadaksa 113 jiwa, tunanetra 128 jiwa dan tunarungu 130 jiwa. 

Sementara pemilih tunagrahita atau keterbelakangan mental dan gangguan jiwa sebanyak 46 jiwa serta pemilih disabilitas lainnya sebanyak 101 jiwa.

Jumlah TPS yang sudah ditetapkan sebanyak 1.339 TPS tersebar di 23 kecamatan. Sebanyak 27 TPS berada di lokasi sulit dijangkau dan 88 TPS di lokasi terpencil.***