Bawaslu : Jadikan ponsel alat pengaw0as pemilu

id Bawaslu,Bawaslu Sulteng,Sulteng,pemilu 2019

Bawaslu : Jadikan ponsel alat pengaw0as pemilu

Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husein. (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)

Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan pemilu menggunakan telepon seluler yang memasuki masa tenang mulai Minggu (14/4) hingga Selasa (16/4) dan pencoblosan pada Rabu (17/4)

"Jadikan smartphone anda sebagai alat untuk mengawasi jalannya pelaksanaan tahapan pemilu saat masa tenang dan saat hari pencoblosan," kata Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husein, di Palu, Sabtu.

Menurutnya, masa tenang sangat rawan dimanfaatkan oleh oknum, baik oknum calon anggota legislatif (caleg) partai politik peserta pemilu di level daerah hingga pusat untuk berbuat curang. Bahkan tidak menutup kemungkinan tim sukses dari pasangan calon presiden dan wakil presiden juga ikut berbuat curang pada waktu-waktu tersebut.

Kecurangan yang kerap ditemukan Bawaslu Sulteng, kata Ruslan, berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemilu tahun-tahun sebelumnya yakni politik uang terutama "serangan fajar". Mereka mengiming-imingi uang kepada pemilih dengan syarat mencoblos calon yang dimaksud.

"Berharap dukungan seluruh pihak, teristimewa kepada masyarakat untuk mencegah praktik politik uang dengan memberikan informasi awal atau laporan kepada pengawas pemilu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ucapnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk berpartisipasi secara sukarela membantu aparat keamanan mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu di seluruh TPS agar berjalan lancar, tertib dan aman.

"Kalau ada potensi kecurangan, silahkan dan mohon kiranya bisa menyampaikan informasi awal atau laporan kepada pengawas pemilu untuk ditindaklanjuti secara berjenjang," ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid mengatakan masyarakat dapat menggunakan smartphone untuk merekam jalannya pelaksanaan pemilu di TPS mulai dari proses pencoblosan hingga perhitungan suara.

"Namun saat akan mencoblos surat suara di bilik, pemilih tidak boleh membawa smartphone. Ini untuk menghindari jika ada pemilih yang mengambil gambar surat suara yang dia coblos sebagai bukti kepada oknum caleg yang memberi dia uang dengan syarat mencoblos dia," jelasnya.