Ketua DPRD Palu bantah tuduhan aliran dana Rp2 miliar

id Kota Palu,Palu,DPRD Palu,DPRD Kota Palu

Ketua DPRD Palu bantah tuduhan aliran dana Rp2 miliar

Ketua DPRD Palu Ishak Cae memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Senin (15/4). (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)

"Saya sudah tanya ke ketua-ketua fraksi, itu (fee) tidak benar sama sekali," kata Ishak Cae
Palu (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Ishak Cae membantah tuduhan adanya aliran dana Rp2 miliar dari PT. Global Daya Manunggal ke sejumlah oknum anggota DPRD Palu sebagai imbal jasa kepada legislator karena menyetujui penganggaran sisa dana pembangunan Jembatan IV Palu seniai Rp14,9 miliar pada APBD 2019.

"Isu itu tidak banar . Saya sudah tanyakan ke ketua-ketua fraksi dan mereka bilang sama sekali tidak ada," kata Ishak usai rapat terbatas membahas isu tersebut dengan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang kerja Ketua DPRD Palu, Senin.

Ishak mengaku sama sekali tidak tahu menahu dengan pihak PT. Global Daya Manunggal selaku perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan Jembatan Palu IV yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2006.

Bahkan saat rapat dengan sejumlah OPD terkait, dirinya dan para Kepala OPD menghubungi langsung PT. Global Daya Manunggal dan menanyakan kebenaran isu tersebut.

"Kami 'loadspeaker' percakapan dengan salah satu pihak PT. Global Daya Manunggal untuk menanyakan isu itu dan dia mengatakan tidak benar ada aliran dana dari PT. Global Daya Manunggal ke sejumlah oknum anggota DPRD Palu," ucapnya.

Di depan sejumlah wartawan, dia menegaskan siap diperiksa kapan saja dan mempersilahkan aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran adanya aliran dana itu ke wakil rakyat di DPRD Palu.

Dia meminta masyarakat agar tidak langsung percaya jika menerima informasi-informasi seperti itu dan mengajak untuk mencari tahu kebenarannya dengan menanyakan langsung kepada wakil rakyat di DPRD Palu.

"Ini mencoreng lembaga DPRD Kota Palu sebagai perwakilan rakyat di daerah," katanya.

Sebelumnya berhembus kabar bahwa sejumlah oknum anggota DPRD Palu menerima 'fee' Rp2 miliar dari PT. Global Daya Manunggal karena mengoalkan anggaran dalam APBD 2019 untuk membayar sisa utang Pemda senilai Rp14,9 miliar untuk pembangunan tahap I Jembatan Ponulele atau jembatan kuning yang telah hancur dihantan tsunami 28 September 2018 itu.