BPJS kucurkan Rp89,5 M bayar utang di FKTP dan FKRTL di Sulteng

id B0js,BPJS,Bpjs Palu,Palu,Sulteng

BPJS kucurkan Rp89,5 M bayar utang di  FKTP dan FKRTL di Sulteng

Dari kanan ke kiri, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan Kantor BPJS Cabang Palu Pince Malewa ditemani Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Inrie Lombok memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palu, Selasa (16/4). (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)

Dana tersebut dibagi menjadi dua, antara lain Rp81,8 miliar untuk pembayaran tagihan klaim yang jatuh tempo dan Rp8 miliar untuk pembayaran dana kapitasi
Palu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelontorkan Rp89,5 miliar kepada BPJS Kesehatan Cabang Palu untuk membayar dana kapitasi dan utang klaim jatuh tempo di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah.

"Di wilayah kerja kantor cabang Palu terdapat 217 FKTP dan 32 FKRTL di sejumlah daerah di Sulteng yang telah dibayarkan dana kapitasi dan utang klaim jatuh temponya oleh BPJS Kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu melalui Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan Pince Malewa di Palu, Selasa.

Pince menyebut dana tersebut diperuntukkan untuk pembayaran dana kapitasi dan tagihan klaim yang jatuh tempo sejak bulan Februari hingga 8 April.

"Dana tersebut dibagi menjadi dua, antara lain Rp81,8 miliar untuk pembayaran tagihan klaim yang jatuh tempo dan Rp8 miliar untuk pembayaran dana kapitasi," ucapnya.

Dia menerangkan pihaknya mendahulukan pembayaran dana kapitasi daripada tagihan klaim yang jatuh tempo dan mendahulukan fasilitas kesehatan (faskes) yang lebih dulu memasukkan tagihan klaimnya ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palu.

Sementara itu Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Kantor BPJS Cabang Palu Inrie Lombok berharap pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan di FKTP dan FKRTL di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palu yakni di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Poso, Buol dan Tolitoli pasca dibayarnya dana kapitasi dan tagihan klaim jatuh tempo dapat semakin meningkat.

"Kita tahu sendiri pasti kalau dananya belum dibayarkan pelayanannya akan menurun sehingga dengan telah dibayarnya dana kapitasi dan tagihan klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan Cabang Palu ini kita harapkan pelayanan oleh tenaga kesehatan di sana makin baik," ujarnya.

BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp11 triliun untuk membayar utang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. 
Di luar itu BPJS Kesehatan juga melalukan pembayaran sebesar Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada FKTP di seluruh Indonesia.
***3***