Sleman (ANTARA) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 105 Dusun Sambilegi Baru Lor, Desa Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Rabu pagi sekitar pukul 09.25 WIB.
Mahfud datang ke TPS sekitar pukul 09.15 WIB bersama dengan isterinya, dan dua anak laki-lakinya serta dua cucunya.
Sedangkan satu anak perempuan Mahfud MD masih harus menunggu pukul 13.00 WIB untuk mencoblos karena tidak menerima C6 atau undangan untuk mencoblos.
"Anak saya perempuan yang dari Surabaya masih nanti siang karena tidak dapat undangan. Tetapi anak saya punya KTP sini (Sleman) jadi tetap bisa memilih di sini," katanya.
Setiba di TPS, Mahfud MD bersama keluarga yang sudah memiliki hak pilih langsung melakukan pendaftaran ke KPPS dan langsung diberikan lima surat suara.
Tidak harus menunggu lama, Mahfud bersama keluarga langsung diberikan waktu untuk mencoblos.
Mahfud MD menempati bilik suara nomor satu, kemudian bilik nomor dua adalah anak laki-lakinya, bilik ketiga isteri Mahfud dan bilik keempat anak laki-lakinya.
Setelah melakukan pencoblosan Mahfud kemudian memasukkan lima surat suara ke dalam kotak sesuai dengan jenisnya dan diikuti isteri dan anaknya.
Mahfud MD mengatakan, sebelum mencoblos dirinya sempat mengobrol dengan keluarganya, dirinya mengaku memberikan kebebasan kepada keluarganya untuk memilih.
"Tadi ada briefing sebentar, pada tanya harus pilih siapa. Saya katakan terserah pilihan masing-masing. Ini pesta demokrasi, semua bebas memilih," katanya.
Berita Terkait
Mahfud akan bertemu Ganjar usai KPU RI mengumumkan hasil pemilu
Rabu, 20 Maret 2024 10:26 Wib
Mahfud sebut hak angket tak bisa ubah hasil pemilu
Senin, 26 Februari 2024 13:54 Wib
RALAT - Mahfud sebut Hadi Tjahjanto sosok yang baik
Selasa, 20 Februari 2024 15:08 Wib
Mahfud akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan
Sabtu, 17 Februari 2024 12:23 Wib
Ganjar-Mahfud Md pantau hitung cepat di Posko Pemenangan Teuku Umar
Rabu, 14 Februari 2024 16:07 Wib
Cawapres Mahfud: Yang membagi bansos cukup lurah kalau tidak mau dipolitisasi
Kamis, 8 Februari 2024 10:52 Wib
Cawapres Mahfud janji revisi Undang-Undang KPK
Kamis, 8 Februari 2024 7:49 Wib
Cawapres Mahfud setuju koruptor divonis hukuman mati
Kamis, 8 Februari 2024 7:41 Wib