Bawaslu Palu tidak menduga insiden kekurangan surat suara

id Bawaslu, pemilu, palu, TPS

Bawaslu Palu tidak menduga insiden kekurangan surat suara

Logo bawaslu (Istimewa)

Pengamatan kami, pemilih sangat antusias, tapi di sisi lain keterbatasan logistik
Palu (ANTARA) - Proses pemungutan suara Pemilu 2019 pada Rabu (17/4) di Kota Palu, menjadi catatan khusus bagi Badan Pengawas Pemilu lantaran banyak surat suara kurang di Tempat Pemungutan Suara.

Ketua Bawaslu Kota Palu Ivan Yudharta, di Palu, Kamis mengatakan, pihaknya tidak menyangka insiden kekurangan surat suara terjadi di ibu kota Provinsi Sulteng ini. 

Menurutnya, saat memantau di gudang logistik dan rapat bersama KPU semua surat suara dan kebutuhan lain di TPS telah dilengkapi, termasuk formulir model C1 plano.

Ivan mengaku, tidak mengetahui persis apa yang menyebabkan sehingga TPS mengalami kekurangan surat suara baik surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden, legislatif maupun DPD. 

"Fenomena ini membuat kami gagap saat di lapangan dan kami tidak menyangka seperti ini jadinya, tetapi kami sebagai pengawas hanya sebatas mencatat dan merekomendasi KPU menambah surat suara sesuai DPT," ujarnya. 

Kurangnya surat suara berdampak pada pemilih, khususnya bagi mereka yang menggunakan KTP-el, dari sejumlah TPS di Palu salah satunya di TPS korban likuefaksi Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan banyak pemilih terpaksa tidak menyalurkan aspirasinya.

"Pengamatan kami, pemilih sangat antusias, tapi di sisi lain keterbatasan logistik," katanya. 

Dia menyebut, pihaknya akan menyampaikan semua hasil laporan terkait kejadian-kejadian saat pemungutan suara kepada Bawaslu Sulteng maupun Bawaslu RI. 

Bawaslu, katanya, tetap konsisten mengawal setiap proses pemulangan logistik mulai dari tingkat TPS hingga logistik Pemilu kembali ke KPU dengan melibatkan pengawas tingkat kecamatan yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Palu.

Pascapemungutan suara, Bawaslu melalui pengawas TPS masing-masing kelurahan masih melakukan pemantauan proses penghitungan suara di TPS hingga pukul 12.00 WITA sesuai aturan ditetapkan. 

"Kita ingin proses rekapitulasi tingkat kecamatan hingga KPU nanti berjalan lancar," harapnya. 

Hingga hari pemungutan suara di Palu sejak pukul 00.00 WITA tambahnya, Bawaslu tidak menemukan adanya indikasi politik uang maupun kegiatan menyimpang lainnya.***