Bungku,
Sulteng, (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di
Gedung Olah Raga Bungku, Jumat, melantik Baharuddn H Tanriwali selaku
penjabat (caretaker) Bupati Morowali untuk mengisi kekosongan kursi
kepala daerah pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintah
pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di daerah itu.
Baharuddin H Tanriwali sehari-hari menjabat Asisten I Bidang
Pemerintahan Setdaprov Sulawesi Tengah, pernah menjabat selaku pelaksana
tugas Sekdaprov Sulteng selama sekitar 18 bulan dan juga pernah
menjabat Sekretaris KPU Sulteng sehingga dinilai memiliki kapasitas dan
kapabilitas menjadi penjabat Bupati Morowali.
Gubernur Longki Djanggola mengatakan bahwa penjabat Bupati Morowali
ini memiliki dua tugas utama yakni menjaga agar roda pemerintahan
berjalan tertib, aman dan lancar hingga ada bupati dan wakil bupati
definitif serta membantu dan mendukung KPU Sulawesi Tengah untuk
menyelenggarakan pemungutan suara ulang Pilkada Morowali sesuai perintah
Mahkamah Konstitusi.
Pemungutan suara pilkada Morowali digelar pada 27 November 2012 dan
dimenangkan pasangan petahana Anwar Hafid/Sumisi Marunduh yang meriah 42
persen suara, namun hasil pemungutan suara itu digugat salah satu
kandidat yakni Achmad Ali/Yakin Tumakaka ke MK.
MK dalam putusannya pada 18 Januari 2013 memerintah KPU Sulteng
menggelar pemungutan suara ulang karena KPU Morowali terbukti melakukan
pelanggaran yakni meloloskan Andi Muhammad sebagai kandidat padahal yang
bersangkutan tidak memenuhi syarat kesehatan
Atas pelanggaran KPU itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP) dalam sidangnya awal Januari 2013 telah memecat empat anggota KPU
Morowali.
MK memerintahkan KPU Sulteng menggelar pemungutan suara ulang paling
lambat 60 hari setelah putusan tersebut tanpa menyertakan pasangan Andi
Muhammad/Saiman Pombala paling lambat 60 hari setelah putusan diambil.
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan daerah, maka Gubernur Sulteng
melantik penjabat bupati sebab pejabat lama Andi Muhammad/Sumisi
Marunduh yang juga pemenang pilkada 267 November 2012, telah habis masa
jabatannya periode 2007-2012 pada 23 Desember 2013.
Sebelum Baharuddin H Tanriwali dilantik sebagai caretaker bupati,
jabatan bupati diisi oleh Sekda Morowali Syahril Ishak sebagai pelaksana
harian.
Gubernur Longki Djanggola menilai Baharuddn H Tanriwali dengan
pengalamannya sebagai pamong senior akan mampu melaksanakan tugasnya di
Morowali hingga terpilih pasangan bupati/wakil bupati definitif periode
2013-2018.
Usai pelantikan, Gubernur Longki Djanggola segera meninggalkan
Bungku untuk kembali ke Palu lewat Sorowako dan Makassar.(R007/SKD)
Berita Terkait
Perindag atasi lonjakan harga cabai di Sulteng lewat pasar murah
Minggu, 12 Juni 2022 19:15 Wib
Pemprov Sulteng apresiasi semua pihak yang turut meningkatkan ekspor
Jumat, 11 Juni 2021 18:14 Wib
Gubernur Sulteng harapkan Bea Cukai Palu tingkatkan layanan WBK
Kamis, 10 Juni 2021 19:35 Wib
Gubernur minta Bank Sulteng optimalkan pelayanan masyarakat di Jakarta
Jumat, 28 Mei 2021 22:24 Wib
Gubernur: Sulteng daerah potensial tujuan investasi
Jumat, 28 Mei 2021 15:51 Wib
Gubernur Sulteng: Program transmigrasi berdampak besar bagi daerah
Kamis, 27 Mei 2021 19:11 Wib
Gubernur Sulteng minta Program PKK harus sejalan program prioritas daerah
Jumat, 21 Mei 2021 4:50 Wib
Gubernur Sulteng harap Bahlil bisa bantu pembangunan infrastruktur KEK Palu
Rabu, 19 Mei 2021 18:32 Wib