Bawaslu : 13 TPS di Sulteng berpotensi PSU

id Bawaslu Sulteng,PSU,Pemilu 2019,Sulteng

Bawaslu : 13 TPS di  Sulteng berpotensi PSU

Sejumlah warga korban bencana likuefaksi menunggu giliran untuk menyalurkan hak suaranya pada Pilpres dan Pileg 2019, di TPS 03 Kelurahan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/4/2019). (Antara Foto/Basri Marzuki)

Ada 13 TPS yang berpotensi dilakukan PSU tersebar di delapan kabupaten/kota se-Sulteng
Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Tengah mencatat terdapat 13 Tempat Pemungutan Suara di kabupaten dan kota berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang.

 "Ada 13 TPS yang berpotensi dilakukan PSU tersebar di delapan kabupaten/kota se-Sulteng," ucap Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Ruslan Husen, di Palu, Minggu (21/4) malam.

Berdasarkan data Bawaslu Sulteng, 13 TPS yang berpotensi dilakukan PSU yaitu TPS 4 Desa Tambu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala dengan alasan di temukan adanya pemilih ber-KTP Kota Palu, tanpa A5 melakukan pencoblosan.

Kemudian, TPS 2 Desa Balukang Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala, dengan alasan di temukan pemilih ber-KTP Kota Palu memilih di TPS tersebut tanpa A5.

Selanjutnya, TPS 11 Desa Laulalang Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli, dengan alasan di temukan lima orang tidak terdaftar dalam DPT, DPTb dan beralamat tempat lain di beri kesempatan mencoblos di TPS tersebut.

TPS 1 Desa Kaleroang Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali, dengan alasan di temukan satu orang ber-KTP Ampana, Tojo Unauna, melakukan hak pilihnya. TPS 2 Desa Umbele Lama Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali, dengan alasan ditemukan seorang pemilih tidak terdaftar dalam DPT, DPTb dan tidak memiliki A5 menyalurkan hak pilihnya dengan menggunakan KTP Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

TPS 4 Desa Salakan Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan alasan di temukan satu orang pemilih menggunakan surat keterangan Kota Bandung tanpa A5 menyalurkan hak pilih.

TPS 3 Desa Pinotu Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi Moutong, dengan alasan di temukan 3 orang pemilih ber-KTP luar Kabupaten Parigi Moutong serta tanpa A5 menyalurkan hak pilih di TPS tersebut. TPS 1 Desa Bailo Kecamatan Ampana Kabupaten Tojo Unauna, dengan alasan di temukan empat orang pemilih ber-KTP luar kabupaten tersebut, menyalurkan hak pilih.

Selanjut empat TPS di Kota Palu masing-masing TPS 12 Kelurahan Biromaru Selatan Kecamatan Palu Selatan, TPS 13 Kelurahan Baru Kecamatan Palu Barat, TPS 39 Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat dan TPS 12 Kelurahan Mamboro Kecamatan Palu Utara.

TPS 1 Desa Kasuari Kecamatan Bokan Kepulauan Kabupaten Banggai Laut, dengan alasan saat pemungutan suara berlangsung di temukan sembilan orang terdiri dari tujuh orang ber-KTP Banggai Laut dan dua orang ber-KTP luar Banggai Laut menyalurkan hak pilih.

Berdasarkan data Bawaslu Sulteng, Kabupaten Sigi untuk sementara tidak ditemukan potensi PSU. Sementara Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Buol, dan Morowali Utara, menunggu kabar.

Baca juga: Bawaslu Sulteng Akan Rekomendasikan PSU Tiga TPS
Baca juga: Anwar Hafid-Sumisi Marunduh Menangi PSU Morowali