Timpora diminta tingkatkan pengawasan orang asing di Sulteng

id gubernur, timpora,orang asing,longki djanggola

Timpora diminta tingkatkan pengawasan orang asing di Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov Sulteng)

Setiap tahun orang asing yang masuk Sulteng bertambah, saya harap Timpora bekerja dengan penuh tanggung jawab, kata gubernur.
Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah H Longki Djanggola minta Timpora (Tim pengawasan orang asing) untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) yang ada di provinsi itu.

"Tiap tahunnya orang asing yang masuk ke Sulteng terus meningkat dan perlu mendapat perhatian oleh Timpora dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota, bahkan tingkat kecamatan," katanya dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten II Pemprov Sulteng, Bunga Elim Somba pada rapat koordinasi Timpora Provinsi Sulteng di Palu, Jumat.

Gubernur mengatakan Sulteng merupakan salah satu daerah tujuan investasi yang subur sehingga mulai banyak investor yang berkeinginan untuk menanamkan modalnya di provinsi ini.

Munculnya beberapa kawasan industri nasional di Kota Palu, Kabupaten Morowali, Morowali Utara dan Kabupaten Banggai di Provinsi Sulteng banyak menarik warga negara asing (WNA) dari berbagai negara datang baik sebagai investor, tenaga kerja asing maupun wisatawan.

Dengan semakin meningkatnya WNA ke Sulteng, maka perlu pula diikuti dengan tingkat pengawasan yang lebih lagi dari tahun-tahun sebelumnya.

Menurut dia, dengan adanya Timpora sampai ke tingkat kecamatan, maka akan lebih memudahkan dan dapat mendektesi keberadaan orang asing di setiap wilayah yang ada di seluruh kabupaten/kota di Sulteng.

Karenanya, peran Timpora dalam meningkatkan pengawasan terhadap masuk-keluarnya orang asing di Sulteng sangatlah dibutuhkan."Saya berharap Timpora yang ada di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab.

Keberadaan orang asing di Sulteng tentu sangat kita butuhkan untuk menyerap investasi yang lebih besar. Karena itu, kata dia, kehadiran mereka perlu mendapatkan perhatian semua pihak.

Sepanjang mereka masuk ke Sulteng sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat, pemerintah dan bangsa, maka kita perlu memberikan mereka rasa aman dan nyaman selama berada di wilayah ini.

Baca juga: Imigrasi Palu bentuk Timpora di semua kecamatan
Baca juga: Gubernur Sulteng Berharap Timpora Bekerja Maksimal


Sementara Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, Zulkifli mengatakan keberadaan WNA yang melakukan berbagai kegiatan di Sulteng perlu mendapatkan perhatian semua pihak.

Karenanya diperlukan sinergitas dan kolaborasi antarinstansi untuk menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah ini sesuai dengan bidang tugas masing-masing anggota Timpora.

Karena Timpora terdiri dari badan atau intansi pemerintah terkait dari tingkat pusat sampai daerah.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi keberadaan orang asing di wilayahnya dan segera melaporkan jika ada tindakan merugikan atau hal yang mencurigakan dilakukan orang asing.

"Timpora akan menindak lanjuti laporan atau informasi yang disampaikan masyarakat," ujarnya.
 
Direktur Pengawasan dan Penindakan Orang Asing Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yurod Saleh ketika menghadiri acara pengukuhan anggota dan Kantor Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Sulteng (Foto Antara / Anas Masa)