Pembakar Ayah Kandung Segera Jalani Tes Kejiwaan

id Bakar, Ayah, Sulteng, Palu

"Tersangka ini selalu menyangkal perbuatannya, dan mengaku pingsan saat kejadian sehingga kejiwaannya harus diperiksa," kata Ahmad Ramadhan
Palu - Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Ahmad Ramadhan mengatakan, pembakar ayah kandung hingga tewas akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Madani Palu.

"Tersangka ini selalu menyangkal perbuatannya, dan mengaku pingsan saat kejadian sehingga kejiwaannya harus diperiksa," kata Ahmad Ramadhan di Palu, Senin.

Tersangka Verdy (26) rencananya akan menjalani tes kejiwaan di RS Madani Palu.

Ahmad Ramadhan mengaku tidak percaya begitu saja terhadap pengakuan pelaku karena keterangan saksi korban melihat Verdy membakar kedua orang tuanya beserta adiknya pada 22 Januari 2013 di rumahnya di Jalan Basuki Rahmat.

Kejadian tragis itu berlangsung sekitar pukul 05.00 WITA di saat korban dan istrinya sedang tidur di rumahnya di Jalan Basuki Rahmat.

Nelly, adik tersangka, yang mencoba ingin menolong kedua orangtuanya justru ikut terbakar namun tidak separah kedua orangtuanya.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan ceceran minyak tanah di kamar korban.

Korban yang tak lain adalah ayah kandung pelaku akhirnya meninggal dunia setelah 13 jam dirawat di rumah sakit.

Sementara ibu korban dan adiknya saat ini masih menjalani perawatan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengaku belum memastikan adanya unsur perencanaan dalam insiden tersebut.

"Kita masih dalami keterangan pelaku dan saksi," kata mantan Kapolres Tolitoli ini.(R026)