Parigi Moutong, Sulawesi Tenga (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengajak masyarakat untuk memenuhi hak-hak anak lewat kegiatan gerakan stop perkawinan dini atau perkawinan anak di Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu.
"Kita lindungi hak anak dengan memberikan perlindungan sesuai dengan hak-hak yang mesti mereka dapatkan," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng, Ihsan Basir di Parigi Moutong, Sabtu.
Menurutnya, DP3A Sulteng bekerjasama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melibatkan siswa-siswi pelajar tingkat SLTA, LSM, tokoh masyarakat dalam kampanye stop perkawinan anak.
"Kita harapkan kegiatan ini tidak hanya sebatas ini saja, kepada para peserta bisa menyampaikan kepada masyarakat lainnya, dan berharap kepada media untuk membantu mengkampanyekan stop perkawinan anak di Sulteng," sebutnya.
Ihsan menegaskan, anak berhak mendapat hak-hak antara lain, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi.
Karena itu, para orang tua harus menanamkan pendidikan kepada anak sejak dini, tentang bahaya perkawinan anak usia belia. karena, menikah diusia yang muda adalah hal yang sangat mutlak ditolak, terlebih masih minimnya pengetahuan/informasi tentang bahaya perkawinan dini untuk anak.
"Negara telah berkomitmen untuk menghentikan praktek perkawinan anak, sebagai bentuk jaminan perlindungan terhadap anak," sebut dia.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan gerakan stop perkawinan anak di Parigi Moutong untuk mendorong pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan dan mewujudkan kepedulian bersama dalam upaya meminimalisir perkawinan anak.
Karena, urai dia perkawinan anak sangat mempengaruhi perkembangan anak, baik secara fisik maupun psikologi. Belum lagi, anak yang menikah diusia muda, organ produksinya belum berfungsi optimal, dan secara psikologi belum siap menjadi ibu dalam arti kemampuan mengasuh anak serta dalam pengendalian emosional.
Berdasarkan data BKKBN Tahun 2015 perkawinan anak di Sulteng sudah mencapai 31,91 persen. Data Susenas 2015 rata-rata anak berusia 15 hingga 19 tahun berstatus kawin dan pernah kawin di Sulteng.
Berita Terkait
Udara Sulteng terpapar gas Sulfur Dioksid imbas erupsi Gunung Ruang
Selasa, 23 April 2024 18:48 Wib
Pemkab Parigi Moutong gelontorkan Rp13 miliar anggaran pengamanan pilkada
Selasa, 23 April 2024 17:14 Wib
KPU Parimo buka sayembara maskot dan jingle pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 17:12 Wib
BPSDMD Sulteng tingkatkan kompetensi ASN PPTK
Selasa, 23 April 2024 12:03 Wib
Pemprov Sulteng perkuat peran masyarakat dorong keterbukaan informasi publik
Selasa, 23 April 2024 11:36 Wib
BPN Sulteng membantu kesejahteraan warga lewat reforma agraria
Selasa, 23 April 2024 8:00 Wib
Wagub Sulteng apresiasi capaian pembangunan Kabupaten Parimo pada HUT ke-22
Senin, 22 April 2024 20:39 Wib
BI Sulawesi Tengah berdayakan UMKM untuk mencapai tujuan GBBI
Senin, 22 April 2024 10:25 Wib