Depok (antarasulteng.com)
- Universitas Indonesia (UI) membebaskan uang pangkal bagi mahasiswa
baru program Strata I (S1) reguler tahun akademik 2013/2014, kata
Sekretaris UI Prof I Ketut Surajaya dalam siaran pers, Sabtu.
Menurut dia, mahasiswa baru S1 reguler hanya akan dikenai biaya uang
kuliah atau Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) sebesar
Rp100 ribu hingga Rp5 juta per semester untuk jurusan IPS dan Rp100 ribu
hingga Rp7,5 juta per semester untuk jurusan IPA.
Rentang biaya BOP-B tersebut disesuaikan dengan kemampuan dan tanggungan finansial orangtua/wali mahasiswa, katanya.
Kebijakan untuk membebaskan uang pangkal bagi mahasiswa S1 Reguler
dimungkinkan karena UI mengalokasikan dana Bantuan Operasional Perguruan
Tinggi Negeri (BOPTN) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
untuk menutup beban biaya uang pangkal. (T004/skd)
Berita Terkait
Bank Indonesia siapkan Rp1,76 triliun pada layanan penukaran uang di Sulteng
Selasa, 19 Maret 2024 16:24 Wib
Polda-Sulteng tangani kasus dugaan tindak pidana pemilu politik uang
Jumat, 15 Maret 2024 13:13 Wib
Petugas KPK bawa alat hitung uang saat geledah rumah Hanan
Kamis, 7 Maret 2024 5:40 Wib
BI Sultra siapkan uang tunai Rp1,9 triliun untuk Ramadhan 1445 H
Senin, 4 Maret 2024 10:07 Wib
Perputaran uang di sektor wisata ditargetkan Rp3.000 triliun pada 2024
Selasa, 27 Februari 2024 9:38 Wib
Bank Indonesia: Uang Beredar tumbuh tinggi di Januari 2024 capai Rp8.721,9 triliun
Jumat, 23 Februari 2024 12:33 Wib
Bawaslu Palu intensifkan pengawasan di masa tenang
Senin, 12 Februari 2024 14:21 Wib
Raffi Ahmad sebut kekayaannya selama ini didapat dari hasil kerja keras
Senin, 5 Februari 2024 15:35 Wib