Legislator dan Pemkot Palu diimbau serius hasilkan produk hukum
Palu (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu membuka persidangan catur wulan 2 masa sidang tahun 2019, Senin (6/5)
Wakil Ketua DPRD Palu Basmin Karim dalam rapat paripurna pembukaan sidang catur wulan 2 di ruang sidang utama DPRD Palu mengimbau anggota DPRD dan Pemerintah Kota Palu fokus dan sungguh-sungguh menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
"Mengingat agenda persidangan pada catur wulan 2 cukup padat sehingga membutuhkan konsentrasi dan sumbangsih pemikiran dan tenaga dari semua pihak yang terlibat baik eksekutif maupun legislatif," katanya.
Dia juga meminta pihak legislatif yakni anggota DPRD Palu dan eksekutif yaitu Pemkot Palu agar melibatkan seluruh komponen masyarakat.
"Untuk dapat memberikan masukan dan saran agar dapat mengantisipasi dinamika demokrasi yang menghendaki keterlibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan terutama keputusan yang berakibat luas kepada masyarakat," ujarnya.
Pada masa sidang catur wulan 2 sejumlah produk hukum dan kebijakan daerah akan dirancang, dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Satu Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pertanggungjawaban APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2018, Raperda tentang perubahan APBD Kota Palu 2019," lanjutnya.
Kemudian sambungnya, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu membuka persidangan catur wulan 2 masa sidang tahun 2019, Senin (6/5)
Wakil Ketua DPRD Palu Basmin Karim dalam rapat paripurna pembukaan sidang catur wulan 2 di ruang sidang utama DPRD Palu mengimbau anggota DPRD dan Pemerintah Kota Palu fokus dan sungguh-sungguh menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
"Mengingat agenda persidangan pada catur wulan 2 cukup padat sehingga membutuhkan konsentrasi dan sumbangsih pemikiran dan tenaga dari semua pihak yang terlibat baik eksekutif maupun legislatif," katanya.
Dia juga meminta pihak legislatif yakni anggota DPRD Palu dan eksekutif yaitu Pemkot Palu agar melibatkan seluruh komponen masyarakat.
"Untuk dapat memberikan masukan dan saran agar dapat mengantisipasi dinamika demokrasi yang menghendaki keterlibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan terutama keputusan yang berakibat luas kepada masyarakat," ujarnya.
Pada masa sidang catur wulan 2 sejumlah produk hukum dan kebijakan daerah akan dirancang, dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Satu Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pertanggungjawaban APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2018, Raperda tentang perubahan APBD Kota Palu 2019," lanjutnya.
Kemudian sambungnya, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020.