Empat produk hukum Kota Palu dibahas di masa sidang cawu 2

id Dprd palu,Palu,Pemkot palu

Empat produk hukum Kota Palu dibahas di masa sidang cawu 2

Sejumlah anggota DPRD Palu memyimak pemaparan Wakil Ketua DPRD Palu Basmin Karim dalam rapat paripurna pembukaan sidang catur wulan 2 masa sidang 2019 di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin (6/5). (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)

Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu membuka persidangan catur wulan 2 masa sidang tahun 2019, Senin (6/5)

Wakil Ketua DPRD Palu Basmin Karim dalam rapat paripurna pembukaan sidang catur wulan 2 di ruang sidang utama DPRD Palu mengatakan ada empat produk hukum dan kebijakan daerah yang akan dibahas untuk selanjutnya disahkan dalam masa sidang tersebut.

"Satu Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pertanggungjawaban APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2018, Raperda tentang perubahan APBD Kota Palu 2019," lanjutnya.

Kemudian sambungnya, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020.

"Adapun waktu pembahasan empat produk hukum dan kebijakan daerah tersebut akan dijadwalkan oleh Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Palu setelah masa sidang catur wulan 2 dibuka,"jelasnya.

Mengingat empat produk hukum dan kebijakan daerah itu akan dibahas di bulan Ramadan, dia mengimbau anggota DPRD dan Pemerintah Kota Palu agar fokus dan sungguh-sungguh atau menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

"Mengingat agenda persidangan pada catur wulan 2 cukup padat sehingga membutuhkan konsentrasi dan sumbangsih pemikiran dan tenaga dari semua pihak yang terlibat baik eksekutif maupun legislatif,"katanya.

Dia juga meminta pihak legislatif yakni anggota DPRD Palu dan eksekutif yaitu Pemkot Palu agar melibatkan seluruh komponen masyarakat.

"Untuk dapat memberikan masukan dan saran agar dapat mengantisipasi dinamika demokrasi yang menghendaki keterlibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan terutama keputusan yang berakibat luas kepada masyarakat,"ujarnya  dalam rapat yang dihadiri Asisten 1 Wali Kota Palu Moh. Rifani.