DPRD Palu segera bahas empat raperda keuangan dan kebijakan pembangunan

id DPRD Palu

DPRD Palu segera bahas empat raperda keuangan dan kebijakan pembangunan

Sejumlah anggota DPRD Palu memyimak pemaparan Wakil Ketua DPRD Palu Basmin Karim dalam rapat paripurna pembukaan sidang catur wulan II masa sidang 2019 di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin (6/5). (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)

Adapun waktu pembahasan empat produk hukum dan kebijakan daerah tersebut akan dijadwalkan oleh Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Palu setelah masa sidang catur wulan II dibuka
Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu akan membahas dan mensahkan empat buah rancangan peraturan daerah terkait dengan keuangan dan kebijakan pembangunan daerah pada masa persidangan catur wulan II masa sidang tahun 2019.

Pembukaan masa sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Palu Basmin Karim di ruang sidang utama DPRD Palu, Senin (6/5).

Basmin menyebut empat rapeda itu akan disahkan menjadi perda sehingga butuh konsentrasi dari anggota DPRD.

"Satu Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2018, Raperda tentang perubahan APBD Kota Palu 2019," sebutnya.

Kemudian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020.

"Adapun waktu pembahasan empat produk hukum dan kebijakan daerah tersebut akan dijadwalkan oleh Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Palu setelah masa sidang catur wulan II dibuka," jelasnya.

Mengingat empat produk hukum dan kebijakan daerah itu akan dibahas di bulan Ramadan, dia mengimbau anggota DPRD dan Pemerintah Kota Palu agar fokus dan sungguh-sungguh atau menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

"Mengingat agenda persidangan pada catur wulan II cukup padat sehingga membutuhkan konsentrasi dan sumbangsih pemikiran dan tenaga dari semua pihak yang terlibat baik eksekutif maupun legislatif," katanya.***