Muhammadiyah apresiasi peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024

id Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia

Muhammadiyah apresiasi peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri), Ketua MUI Ma'ruf Amin (kedua kiri), Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kedua kanan) dan Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah Ventje Rahardjo (kanan) meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2014 di Jakarta, Selasa (14/5/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

ehingga daya beli masyarakat kita akan semakin meningkat dan ini tentu saja akan sangat baik
Jakarta (ANTARA) - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang diluncurkan Presiden Joko Widodo , Selasa.

Anwar kepada wartawan di Jakarta, Selasa, mengatakan masterplan itu memiliki tujuan yang baik untuk pemerataan kesejahteraan.

"Sehingga daya beli masyarakat kita akan semakin meningkat dan ini tentu saja akan sangat baik," kata Sekjen Majelis Ulama Indonesia itu.

Menurut dia, masterplan juga bertujuan memicu tumbuh dan kembang ekonomi di tengah masyarakat.

"Ini penting bagi kita karena dengan adanya mobilitas vertikal ini tentu diharapkan bentuk dan struktur kesejahteraan masyarakat kita yang tadinya seperti piramid akan berubah menjadi seperti belah ketupat," katanya.

Secara ideal, kata dia, iktikad politik dan tindakan nyata pemerintah dan regulator memang harus memperhatikan pertumbuhan usaha mikro kecil menengah (UMKM), terutama dari sektor keuangan.

Anwar mengatakan di sektor keuangan dunia perbankan cenderung berpihak kepada usaha besar yang jumlahnya hanya 0,01 persen.

"Ini terlihat dari jumlah pembiayaan yang dikucurkan kepada mereka oleh dunia perbankan yang besarnya sekitar 80 persen sementara UMKM yang jumlahnya 99,99 persen dari total pelaku usaha yang ada di negeri ini hanya mendapatkan porsi pembiayaan yang sangat rendah atau kecil yaitu sekitar 20 persen," katanya.

Menurut dia, keadaan itu memprihatinkan karena dampak dari keadaan itu dalam jangka menengah dan panjang akan menimbulkan kesenjangan semakin tajam antara usaha besar dan UMKM.

"Untuk itulah peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah ini dapat memberikan jawaban dan solusi sehingga ekonomi nasional akan tumbuh dan berkembang ke arah yang lebih berkeadilan yang mendukung bagi terciptanya kebersamaan diantara anak bangsa," katanya.