BK DPRD Palu minta legislator bijak kemukakan informasi

id Legislator,Palu,Dprd Palu,Dprd

BK DPRD Palu minta legislator bijak kemukakan informasi

Ketua Badan Kehormatan DPRD Palu Rusman Ramli. (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)

Palu (ANTARA) - Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Rusman Ramli meminta seluruh legislator agar bijak saat mengemukakan pendapat ke muka publik.

Apalagi pendapat yang dikemukakan menyangkut nama baik lembaga perwakilan rakyat sebagai lembaga tempat para legislator menyampaikan aspirasi warga Kota Palu.

"Ketika ada isu sentral, isu yang kemudian menyangkut kelembagaan seyogianya disampaikan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam tata tertib DPRD Kota Palu," katanya, Selasa.

Pernyataan itu dia sampaikan akibat keresahan yang dirasakan sejumlah anggota DPRD Palu terkait isu adanya dana Rp2 miliar mengalir ke DPRD Palu sebagai fee atas persetujuan pembayaran sisa utang pembangunan jembatan IV Palu oleh Pemkot Palu kepada PT. Global Daya Manunggal.

Menurutnya isu yang menyangkut nama baik lembaga dewan perwakilan rakyat sangat sensitif dan dampak dari isu tersebut tidak hanya dirasakan oleh salah atau atau beberapa anggota dewan saja namun dirasakan oleh seluruh wakil rakyat di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

"Walaupun di satu sisi kita tahu anggota dewan punya hak untuk menyampaikan pendapatnya kepada publik. Di BK sebagaimana diatur dalam tata tertib sebetulnya ada langkah-langkah taktis yang bisa dilakukan jika mendengar isu-isu yang menyangkut nama baik lembaga dewan perwakilan rakyat," ucapnya.

Dia menjelaskan berdasarkan tata terbit DPRD Palu, anggota dewan dapat meminta dan mengusulkan isu-isu seperti untuk ditelusuri kebenarannya lewat mekanisme pembentukan panitia khusus (pansus) atau panitia kerja (panja).

Usulan yang dibawa ke dalam rapat paripurna itu oleh pimpinan rapat akan memintakan persetujuan anggota dewan yang hadir untuk membentuk pansus atau panja menelusuri kebenaran isu tersebut.

"Ada peluang untuk bisa menggarapnya lewat pansus atau panja supaya kita bisa mendapatkan informasi lebih jauh terkait itu seperti itu. Tidak membiarkan isu itu menggelinding liar," ucapnya.

Baca juga: Badan Kehormatan DPRD Palu sebut Alimudin tidak terbukti langgar etik
Baca juga: BK DPRD Palu akan periksa Ketua Fraksi PKB