Polda Metro amankan wanita rekam video ancaman terhadap Jokowi

id Hermawan Susanto,Penggal Jokowi,Polda Metro Jaya

Polda Metro amankan wanita rekam video ancaman terhadap Jokowi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) dan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) menunjukkan foto tersangka HS saat memberi keterangan terkait kasus video dugaan makar dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus tersangka Hermawan Susanto (HS) terkait kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww. (ANTARA/RENO ESNIR)

Sudah diamankan
Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial IY yang diduga merekam video berisi ancaman yang disampaikan tersangka Hermawan Susanto terhadap Presiden Joko Widodo.

"Sudah diamankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.

Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa intensif IY guna dimintai keterangan terkait rekaman video ancaman yang diutarakan tersangka Hermawan.

Berdasarkan informasi, polisi mengamankan IY di rumahnya kawasan Grand Residence City Bekasi Jawa Barat pada Rabu.

Video ancaman yang diungkapkan Hermawan terhadap calon presiden nomor urut 01 itu beredar melalui media sosial saat mengikuti aksi di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jumat (10/5).

Saat ini, Hermawan telah ditetapkan tersangka usai diringkus anggota Polda Metro Jaya di kawasan Parung Bogor, Jawa Barat pada Minggu (12/5).***