Propam investigasi penyidik yang dilaporkan Vanessa Angel

id Propam polri, m iqbal, vanessa angel, milano lubis

Propam  investigasi penyidik yang dilaporkan Vanessa Angel

Foto Dok - Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (tengah) didampingi kuasa hukumnya berjalan keluar seusai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/5/2019). (ANTARA FOTO/Moch Asim/dok)

Nanti pasti akan kami investigasi benar atau tidaknya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik,
Jakarta (ANTARA) - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri disebut akan melakukan investigasi terhadap penyidik Polda Jawa Timur yang dilaporkan kuasa hukum tersangka dugaan kasus prostitusi daring Vanessa Angel, Milano Lubis,

"Nanti pasti akan kami investigasi benar atau tidaknya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

M Iqbal mengaku mengetahui Milano Lubis menyampaikan kepada media tentang dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyidik Polda Jatim.

Ia mengapresiasi langkah yang diambil kuasa hukum Vanessa Angel dan mempersilakan dugaan dibuktikan melalui mekanisme yang ada.

"Kami persilakan kalau ada ketidakpuasan dalam mekanisme proses penyidikan yang dilakukan Polda Jatim atau Polri secara umum, ada mekanismenya, itu sudah benar (melaporkan). Kanalnya sudah benar, jalurnya sudah benar," ujar M Iqbal.

Sebelumnya, Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis menyebut ada rekayasa dalam kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila yang dilakukan Vanessa dan meminta pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus tersebut.

"Kami melihat ada permainan dari kepolisian, kami akan meminta supaya pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus ini," ucapnya.

Ia menyebut pihaknya malah menemukan fakta baru di mana yang mentransfer uang senilai Rp80 juta untuk pembayaran kepada terdakwa, dilakukan oknum dari petugas kepolisian.

"Bahkan, setelah dilakukan pengungkapan kasus ini, ternyata masih ada transaksi yang dilakukan atas rekening tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, segala bentuk bukti tersebut sudah diberitahukan kepada pihak hakim, dengan tujuan supaya hakim bisa menilai dengan kasus ini.