Pelayanan E-KTP di Kota Palu alami gangguan

id KTP Kota Palu,KTP Massal

Pelayanan E-KTP di Kota Palu alami gangguan

Warga korban gempa dan tsunami didata ulang saat membuat KTP Elektronik ulang di Kantor Catatan Sipil Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (9/10/2018). Sebagian besar warga kehilangan kartu identitas KTP pascagempa dan tsunami Palu. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/foc.

Saat saya mau membuat perubahan nama di E-KTP ternyata ditolak, katanya karena ada gangguan pelayanan internet, bahkan pelayanan pembuatan E-KTP tidak bisa dilakukan
Palu (ANTARA) - Pelayanan pembuatan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu sudah dua pekan tidak berjalan karena putusanya koneksi jaringan internet ke Kementerian Dalam Negeri.

Fahmi Idris, salah seorang warga Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat dilayani membuat E-KTP di kantor Disdukcapil Kota Palu. 

Menurutnya, salah satu petugas Disdukcapil Kota Palu mengungkapkan ada gangguan koneksi dalam proses pelayanan E-KTP dan sudah berlangsung selama dua pekan terakhir.

"Saat saya mau membuat perubahan nama di E-KTP ternyata ditolak, katanya karena ada gangguan pelayanan internet, bahkan pelayanan pembuatan E-KTP tidak bisa dilakukan," katanya.

Kepala Disdukcapil Kota Palu, Rosida Talib, membenarkan bahwa pelayanan E-KTP di Disdukcapil Kota Palu masih mengalami gangguan karena belum ada koneksi jaringan internet yang terhubung dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri RI.

"Pelayanan Dukcapil jalan, hanya KTP elektronik yang blum konek jaringannya dengan pusat. Namun untuk pelayanan lainnya dapat berjalan sebagaimana semestinya. " katanya.

Dirinya juga belum dapat memastikan kapan pelayanan E-KTP di Disdukcapil Kota Palu akan normal kembali. 

"Belum bisa dipastikan sampai kapan bisa terhubung kembali koneksi internet dengan pusat," katanya.***