Parigi (ANTARA) - Kepolisian Resort Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, hingga kini terus mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua KPU kabupaten itu.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Zulham Efendy Lubis di Parigi, Senin mengatakan, belum bisa menyimpulkan apa latar belakang peristiwa itu, sebab saat ini polisi sedang memproses kasus tersebut.
"Biar nanti hasil visum yang bicara apa sebenarnya terjadi," kata Kapolres di hadapan sejumlah jurnalis.
Hingga kini ada empat nama yang diduga terlibat penganiayaan terhadap ketua KPU Parigi Moutong yang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Parigi Moutong yakni inisial AK, AA, EK dan KL.
"Hasil visum belum ada tetapi secara fisik iya, kalau pun ada penyangkalan-penyangkalan dari terduga silahkan saja," tambahnya.
Kapolres menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin dinihari sekitar pukul 01.00 WITA atau menjelang sahur. Pelaku menggunakan kendaraan roda empat mendatangi kediaman korban di Desa Torue, Kecamatan Torue.
Jika terbukti, katanya, pelaku bisa dijerat pasa 170 Kitab Undnag-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Nanti kita lihat sesuai fakta hasil penyelidikan dan penyidikan, " tutur Kapolres.
Ketua KPU Parigi Moutong, Abdul Chair, membenarkan dirinya mendapat perlakuan kekerasan fisik dari sejumlah orang yang mendatangi kediamannya.
Salah satu diantara pelaku penganiayaan, kata dia, yakni mantan calon anggota legislatif DPRD Provinsi Sulteng dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) daerah pemilihan Parigi Moutong.
Komisioner KPU Prigi Moutong ini menuturkan, saat pelaku menggedor-gedor pintu rumahnya, ia sudah berfirasat buruk bahwa dirinya dalam bahaya.
Chair menyuruh istrinya membuka pintu dan menitip pesan kepada istri untuk mengatakan bahwa dia tidak sedang di rumah.
"Saya bersembunyi di gudang belakang rumah, ternyata mereka (Pelaku) memaksa masuk dan akhirnya AA menemukan saya. Saya kemudian di cekik dan dipukuli di bagian muka hingga menyebabkan gigi saya goyang," katanya Chair.
Dia memaparkan, kejadian itu berlangsung cepat hingga akhirnya dia sempat lolos dari pelaku dan lari meminta tolong ke rumah keluarganya.
Dia menduga, kedatangan sejumlah pendukung salah satu caleg asal partai Hanura menyangkut sidang penanganan pelanggaran administratif Pemilu yang di tangani oleh Bawaslu setempat.
Terduga pelaku penganiayaan inisial AA membantah bahwa dirinya melakukan tindak kekerasan kepada korban.
Berita Terkait
Bawaslu Sigi lanjutkan pleno dugaan penggelembungan suara
Selasa, 26 Maret 2024 12:50 Wib
Bawaslu Sigi tetapkan KPU tak terbukti langgar pemilu
Senin, 25 Maret 2024 15:51 Wib
KPU sebut realisasi anggaran Pemilu 2024 capai Rp40 triliun
Senin, 25 Maret 2024 14:57 Wib
Mendagri apresiasi penyelenggara pemilu selesaikan penetapan hasil
Senin, 25 Maret 2024 14:54 Wib
KPU Sigi serahkan kesimpulan dugaan penggelembungan suara
Sabtu, 23 Maret 2024 11:31 Wib
KPU akan mempertahankan hasil perolehan suara Pemilu 2024 di MK
Jumat, 22 Maret 2024 9:00 Wib
Relawan: Ucapan Surya Paloh ke Prabowo-Gibran contoh rekonsiliasi baik
Kamis, 21 Maret 2024 13:03 Wib
KPU Sigi santuni ahli waris petugas adhoc yang meninggal dunia
Kamis, 21 Maret 2024 10:23 Wib