Jakarta (ANTARA) - Senjata api dan peluru tajam hanya digunakan oleh tim antianarkis kepolisian yang berada di markas komando saat penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 22 Mei 2019.
"Peluru tajam hanya digunakan oleh tim antianarkis, itu pun mereka berada di markas komando, nanti akan ditetapkan apakah di Mabes Polri atau Polda Metro Jaya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal usai buka bersama di Jakarta, Senin.
Tim antianarkis disebutnya akan keluar dari markas komando hanya ketika terdapat perintah dari Kapolda Metro Jaya pada saat kondisi anarkis.
Iqbal menuturkan tembakan yang dilepaskan tim antianarkis pun hanya boleh bersifat melumpuhkan.
Selain tim antianarkis, personel yang bertugas melakukan pengamanan saat penetapan hasil pemilu di depan Gedung KPU RI hanya dibekali tameng, water canon dan gas air mata, tanpa senjata api dan amunisi tajam.
"Prinsipnya di dalam pelaksanaan pengamanan ini, seluruh anggota Polri diback-up TNi tidak menggunakan amunisi tajam," ucap Iqbal.
Ia pun mengingatkan masyarakat yang ingin melakukan unjuk rasa untuk tidak melanggar peraturan dan undang-undang agar agar penetapan berjalan lancar.
Lebih dari 30 ribu personel TNI-Polri akan diturunkan untuk mengamankan objek-objek vital nasional di DKI Jakarta saat penetapan hasil Pemilu 2019. Fokus utama sistem pengamanan saat penetapan hasil Pemilu 2019 adalah Gedung KPU dan Bawaslu.
Pengamanan yang akan diterapkan di KPU adalah sistem empat ring, yakni ring satu di dalam Gedung KPU, ring dua di sekitar Gedung KPU, ring tiga area parkir kendaraan, dan ring empat di jalan depan Gedung KPU.
Baca juga: Polri siaga jelang pengumuman rekapitulasi Pemilu oleh KPU
Baca juga: Kapolda Metro Jaya tinjau keamanan Gedung KPU RI
Berita Terkait
Pakar hukum: Putusan MK bersifat final dan mengikat
Selasa, 23 April 2024 8:06 Wib
Ketua MPR ajak elemen bangsa hormati putusan MK
Senin, 22 April 2024 7:30 Wib
Bawaslu RI sebut penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 12:43 Wib
Bawaslu RI sebut persiapan PHPU Pileg menyesuaikan perkara teregister
Minggu, 21 April 2024 12:38 Wib
TKN: Prabowo Subianto minta hentikan aksi damai di MK
Jumat, 19 April 2024 6:49 Wib
Pakar hukum: Hakim MK dalam fase krusial putuskan sengketa Pilpres
Jumat, 19 April 2024 6:48 Wib
Timnas AMIN lihat kesungguhan MK dalam memeriksa perkara PHPU Pilpres
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:49 Wib