Polisi musnahkan ratusan botol minuman keras di Parigi

id Pemusnahan miras, babuk, polres, parigi, polisi, parimo

Polisi musnahkan ratusan botol minuman keras di Parigi

Proses pemuanahan barang bukti ratusan botol minuman keras hasil sitaan pada razia cipta kondisi di bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah 2019 oleh Polres Parigi Moutong, Selasa (28/5). (Antaranews/Moh Ridwan)

Parigi (ANTARA) - Kepolisian Resort Kabupaten Parigi Mouting, Sulawesi Tengah, memusnahkan ratusan botol minuman keras dalam kemasan maupun lokal hasil razia cipta kondisi di bulan Ramadhan 1440 Hijriah 2019.

Waka Polres Parigi Moutong Kompol I Ketut Tadius, di Parigi, Selasa mengatakan razia minuman keras sebagai upaya menciptakan keamanan di tengah masyarakat, apalagi saat ini bulan suci Ramadan. 

"Kami ingin tidak ada lagi beredar barang haram itu di daerah ini, sehingga situasi keamanan di masyarakat terus kondusif," ucap Tadius usai gelar pasukan Operasi Ketupat Idulfutri 1440 Hijriah 2019 di Mapolres Parigi Moutong. 

Pemusnahan barang haram itu dihadiri Wakil Bupati Badrun Nggai, Ketua MUI Parigi Moutong dan Kemenag serta mitra kerja Polres setempat. 

Sebagai aparat keamanan, katanya, pihaknya memiliki tanggung jawab terhadap situasi kaamanan dan ketertiban masyarakat, olehnya secara menerus kegiatan tersebut dilakukan guna memberantas penyakit masyarakat yang bisa memicu hal-hal negatif. 

Dari hasil razia, polisi menyita 83 botol atau 50 liter ditambah 120 bungkus minuman tradisional jenis cap tikus, kemudian 22 jeriken cap tikus, 113 botol minuman keras dalam kemasan jenis cap benteng jumbo, 131 botol anggur putih, 12 botol cap benteng kecil dan  51 botol asoka kecil. 

Menurutnya, minuman keras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal seperti perkelahian antarwarga, kekerasan dalam rumah tangga, pemerkosaan dan sebagainya. 

"Jika orang sudah mabuk miras, kejahatan apapun bisa dia lakukan tanpa dia sadari," ucap Tadius. 
 
Barang bukti minuman keras hasil sitaan pada razia cipta kondisi di bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah 2019 oleh Polres Parigi Moutong, Selasa (28/5). (Antaranews/Moh Ridwan)

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai mengapresiasi kerja polisi yang sudah mengamankan ratusan botol minuman beralkohol yang dijual bebas di masyarakat. 

"Saya kira kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti disini, sebagai aparat kemanan sudah sepatutnya memberikan keamanan serta situasi yang kondusif. Ini salah satu penyakit masyarakat yang harus di berantas," harapnya.