Pemerintah telah buat jalan darurat poros Palu-Kulawi pascaterputus

id Bencana Sigi,Pemprov Sulteng,Sigi,Banjir bandang,Jalan putus,Kulawi

Pemerintah telah buat jalan darurat poros Palu-Kulawi pascaterputus

Jalan Poros Palu-Kulawi yang sempat terputus di Desa Tuva Kecamatan Gumbasa telah dapat dilalui kendaraan roda dua dan empat. (AntaraFoto/Basri Marzuki)

Jalan telah dapat dilalui kendaraan roda dua dan empat karena sudah dibuat jalan darurat
Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melalui Dinas Bina Marga telah membuat jalan darurat untuk poros Palu-Kulawi, Kabupaten Sigi, di Desa Tuva Kecamatan Gumbasa pascaterputus diterjang banjir.

"Jalan telah dapat dilalui kendaraan roda dua dan empat karena sudah dibuat jalan darurat," ucap Kepala Dinas Bina Marga Sulteng, Saifullah Djafar, di Kediaman Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad M Ali di Palu, Rabu malam.

Pemerintah Sulteng melalui organisasi perangkat daerah tersebut, menurunkan beberapa alat berat untuk menormalkan jalan darat menuju Kulawi.

"Sudah dikerjakan, ada sekitar dua alat berat yang diturunkan ke lapangan," kata Saifullah Djafar.

Pembuatan jalan darurat pascaterputus, salah satu tujuannya agar masyarakat dapat menuju Kulawi melalui jalan darat dengan aman. Hal ini sekaligus menopang kegiatan tradisi mudik jelang idul fitri 1440 Hijriah tahun 2019.

Pantauan di lapangan, Jalan Poros Palu-Kulawi yang terputus kurang lebih 300 meter di perbatasan Kecamatan Gumbasa dan Kulawi di Desa Tuva telah dapat dilalui kendaraan roda dua dan empat.

Baca juga: Poros Simoro-kulawi Perlu Perhatian Pemerintah

Adanya jalan darurat itu, sekaligus membuka keterisolasian beberapa kecamatan, antara lain Kecamatan Kulawi Selatan, Kecamatan Kulawi Raya, Kecamatan Lindu dan Kecamatan Pipikoro.

Jalan Poros Palu-Kulawi terputus disebabkan terjadinya penurunan kualitas daerah aliran sungai, yang menyebabkan terjadinya pengikisan badan jalan (erosi) oleh air sungai.

Pemerintah Sulteng melalui Dinas Bina Marga telah melakukan pemetaan lokasi pemindahan jalan poros tersebut dari jalur awal. Pemindahan jalan itu dilakukan mulai dari Desa Omu hingga Sadaunta dengan panjang kurang lebih 7 kilo meter.
Pemerintah menurunkan alat berat untuk menormalkan akses/Jalan Poros Palu-Kulawi yang sempat terputus di Desa Omu Kecamatan Gumbasa agar dapat dilalui kendaraan roda dua dan empat. (AntaraFoto/Basri Marzuki)