Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu RI mulai menggelar sidang dugaan pelanggaran pemilu pada hari pertama pascalibur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Senin hari ini.
Berdasarkan jadwal yang diterima di Jakarta, Senin, Bawaslu menggelar sidang untuk tiga perkara.
Pertama sidang atas laporan dengan nomor 13/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019, untuk Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Kemudian sidang atas laporan dengan nomor 24/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 untuk Provinsi Maluku Utara, dan sidang laporan nomor 21/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 untuk Sumatera Utara.
Sidang diagendakan untuk mendengarkan laporan pelapor, jawaban terlapor dan pemeriksaan bukti.
Berita Terkait
Bawaslu RI sebut penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 12:43 Wib
Selebriti yakin kehadiran Red Sparks bangkitkan minat voli anak muda
Minggu, 21 April 2024 12:40 Wib
Bawaslu RI sebut persiapan PHPU Pileg menyesuaikan perkara teregister
Minggu, 21 April 2024 12:38 Wib
Menko sebut RI berpengalaman atasi inflasi saat konflik Rusia-Ukraina
Jumat, 19 April 2024 6:46 Wib
TNI AL siapkan KRI Halasan uji tembak rudal pada Latopslagab 2024
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Kemenpora harap kehadiran Red Sparks bisa bangkitkan voli di Indonesia
Rabu, 17 April 2024 9:15 Wib
Kunjungi Pantai Menganti, Menpora Dito: Bagus buat kejuaraan "surfing"
Rabu, 17 April 2024 9:14 Wib
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:49 Wib