Pemprov Sulteng sidak ASN hari pertama kerja

id ASN Sulteng

Pemprov Sulteng sidak ASN hari pertama kerja

Pelaksanaan sidak Pemprov Sulteng sekaligus menjadi momentum silaturahim dengan aparatur sipil negara dan pegawai honor di lingkungan Pemprov Sulteng, Senin (9/6). (HumasProv)

Kalau tidak benar, agar diberikan sanksi yang lebih tegas sesuai undang-undang yang berlaku
Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyidak kehadiran aparatur sipil negara dan pegawai honor se-lingkungan pemerintah provinsi setempat pada hari pertama kerja setelah libur Idul Fitri 1440 Hijriah.

Sidak ke seluruh organisasi perangkat daerah itu dilaksanakan oleh sekretariat daerah kantor gubernur dengan empat tim.

Tim I dipimpin Sekda Provinsi Sulteng Moh. Hidayat Lamakarate, Tim II dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Elim Somba, Tim III dipimpim Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi, Mulyono, dan Tim IV dipimpim Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Siti Norma Marjanu.

Hasil sidak menyebutkan tingkat kehadiran ASN dan pegawai honorer mencapai 98 persen. Sementara ASN yang tidak hadir dengan berbagai alasan seperti sakit, duka dan ada juga tanpa keterangan.

Hidayat menegaskan ASN dan honorer yang tidak hadir pada hari pertama kerja setelah libur Idul Fitri tanpa keterangan akan diberikan sanksi oleh BKD.

Sementara yang tidak hadir karena sakit agar dipastikan kebenarannya.

"Kalau tidak benar, agar diberikan sanksi yang lebih tegas sesuai undang-undang yang berlaku," kata Hidayat kepada Kepala BKD Provinsi Sulteng  Asri, yang ikut mendampingi Sekda saat sidak. 

Hidayat mengatakan bagi ASN dan honorer yang tidak hadir tidak diberikan sanksi tegas akan menjadi pelajaran tidak baik ke depan sehingga membuat ASN dan honorer tidak Patuh terhadap ketentuan.

Sementara itu dari hasil sidak yang dilakukan Tim  I, II, III dan IV ditemukan kehadiran ASN dan honorer propinsi sangat menggembirakan pada setiap OPD terdapat 98 persen kehadiran bahkan kehadiran ASN pada Dinas ESDM mencapai 100 persen.***