SKIPM Mamuju awasi ekspor ikan terbang ke Jepang

id ekspor perikanan,ikan terbang

SKIPM Mamuju awasi ekspor ikan terbang ke Jepang

Ilustrasi ikan terbang. (en.wikipedia.org)

Kami mencocokkan benar atau tidaknya sebagai bentuk mereka melaksanakan jaminan mutu terhadap produk perikanan yang mereka akan diekspor
Jakarta (ANTARA) - Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Mamuju, Sulawesi Barat, melakukan pengawasan bongkar muat barang ekspor di Unit Pengolahan Ikan (UPI) Sakura Prima, Sulbar, dalam rangka mengawasi aktivitas ekspor produk perikanan.

Kepala SKIPM Mamuju, Abdur Rohman, dalam rilis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan, kegiatan yang dilakukan di UPI Sakura Prima di Desa Lalattedong, Sulbar, merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian mutu produk perikanan ekspor yang menjadi tanggung jawab pihaknya.

Menurut Abdur Rohman, SKIPM Mamuju ingin memastikan bahwa proses pemuatan barang dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan pada UPI tersebut.

Pengecekan itu sendiri dilakukan terhadap proses pemuatan ikan terbang barang yang diekspor ke Jepang pada 13 Juni.

"Kami mencocokkan benar atau tidaknya sebagai bentuk mereka melaksanakan jaminan mutu terhadap produk perikanan yang mereka akan diekspor," katanya.

Ia mengemukakan bahwa kegiatan tersebut penting untuk menjaga mutu produk perikanan ekspor dan memastikan produk perikanan bebas kontaminasi zat organic seperti bakteri e-coli, salmonella, dan lainnya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi pada UPI Sakura Prima yang dianggap telah menjalankan prosedur secara baik, dan diharapkan ke depannya agar UPI tersebut konsisten dalam menjalankan pengendalian mutu.

Abdur menjelaskan, UPI Sakura Prima juga telah menerapkan sistem penjaminan mutu Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) di mana pengawasan dilakukan setiap tiga bukan sekali.

"Tiga bulan sekali kita lakukan surveilans apakah mereka masih tetap konsisten," ucapnya.

Sebelumnya terkait dengan ekspor perikanan, Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) menginginkan pemerintah dapat benar-benar melindungi perdagangan komoditas hasil laut antara lain dengan meninjau ulang kenaikan tarif angkutan udara yang memberatkan kinerja ekspor pengusaha perikanan nasional.

"Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk untuk meninjau ulang kenaikan tarif angkutan udara, yang dampaknya telah dirasakan pelaku bisnis di sektor kelautan," kata Ketua Harian Iskindo Moh Abdi Suhufan.

Menurut dia, berbagai kalangan yang terdampak dari kenaikan tarif angkutan udara adalah mereka yang bergerak dalam usaha bisnis hasil laut karena kenaikan kargo udara menghambat dan menurunkan volume dari Indonesia timur.

Ia menyatakan, kenaikan antara 100-300 persen membuat pelaku usaha hasil laut di Indonesia Timur kesulitan mengirim barang sehingga mereka yang biasanya menggunakan pesawat kini beralih ke jalur darat.

Padahal, lanjutnya, hal tersebut dapat meningkatkan risiko kematian komoditas hasil laut lebih besar karena jangka waktu pengiriman yang lebih panjang.

Abdi menegaskan, kegiatan usaha perdagangan hasil laut perlu mendapat perlindungan dari pemerintah sebab ini adalah bagian hilir yang merupakan hasil dari proses produksi di hulu yang telah melibatkan banyak modal, waktu dan tenaga kerja yang terlibat.

"Komoditas hasil laut yang ditransportasikan via udara rentan terhadap kematian sehingga prosedur dan sistim handling di gudang bandara dan airlines mesti ditangani dengan baik," ucapnya.