Tim Hukum Prabowo-Sandi dorong LPSK melindungi hakim MK

id Tim kuasa hukum, BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, minta LPSK, lindungi hakim MK,mahkamah kontitusi

Tim Hukum Prabowo-Sandi dorong LPSK melindungi hakim MK

Juru Bicara BPN Andre Rosiade. (ANTARA/Rangga/aa)

Tim hukum Prabowo-Sandi mendorong LPSK lindungi seluruh hakim MK dalam memutuskan sengketa Pemilu
Jakarta (ANTARA) - Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut melindungi dan menjamin keamanan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi agar terlepas dari bentuk intervensi dan ancaman dalam memutuskan sengketa Pilpres 2019.

"Tim hukum Prabowo-Sandi mendorong LPSK lindungi seluruh hakim MK dalam memutuskan sengketa Pemilu," kata Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, di Jakarta, Minggu.

Tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga juga akan menyurati Makhamah Konstitusi (MK) untuk meminta restu keterlibatan LPSK.

"Keterlibatan LPSK ini diperlukan untuk menjamin rasa aman bagi saksi dan ahli yang dihadirkan pasangan capres dan cawapres 02 untuk kepentingan pembuktian pada persidangan sengketa Pemilu 2019 di MK," kata Andre.

Setidaknya, lanjut dia, hingga saat ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang bersedia membongkar bukti kecurangan Pilpres 2019.

Namun, kata politikus Gerindra ini, mereka yang berasal dari sejumlah daerah di tanah air ini meminta jaminan keselamatan sebelum, saat, dan sesudah datang ke (MK) Jakarta untuk bersaksi.

Demi keselamatan saat memberikan keterangan nanti, saksi yang dihadirkan dapat menggunakan sejumlah metode LPSK.

"Misalnya bersaksi dari jarak jauh menggunakan teleconference, berbicara di ruangan bertirai hitam untuk menyamarkan lokasi saksi, hingga menyamarkan sejumlah informasi tentang saksi demi keselamatan pribadi," tuturnya.

Baca juga: BPN bantah fasilitasi aksi massa 26-28 Juni 2019
Baca juga: Pengamat: BPN harusnya paparkan bukti penggelembungan suara