Hanura keberatan pandangan fraksi tiga raperda Palu disampaikan berulang

id Hanura,Raperda,Palu,Kota Palu,DPRD Palu

Hanura keberatan pandangan fraksi tiga raperda Palu disampaikan berulang

Anggita DPRD Palu dan perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu mengikuti rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Kamis (20/6). (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)

Palu (ANTARA) - Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Palu Hamsir BE memprotes jalannya rapat paripurna DPRD Palu yang salah satu agendanya yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi di DPRD Palu atas tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Tiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahu 2017 tentang Pembinaan dan Penertiban Pedagang Kreatif Lapangan.

Selanjutnya Raperda tentang pemberian fasilitas dan Kemudahan Investasi pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu dan Raperda Kota Palu tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi.

"Pandangan fraksi kami (hanura) sudah disampaikan pada rapat paripurna lalu. Kenapa harus disampaikan dan dimasukkan lagi?," herannya.

Ia menyebut selama sejarah tata beracara di DPRD Kota Palu baru kali ini pandangan fraksi-fraksi atas Raperda disampaikan dan diserahkan kepada pimpinan paripurna dua kali.

"Raperda itu kan sudah difasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah. Hasil dari fasilitasi itu sifatnya sudah final. Tidak perlu pandangan dari fraksi atas tiga buah raperda itu, tinggal meminta persetujuan anggota rapat paripurna untuk disahkan menjadi peraturan daerah," imbaunya.

Yang paling ia tidak habis fikir, laporan ketua pansus atas tiga raperda tersebut juga disampaikan dua kali. Padahal beberapa waktu lalu, DPRD Palu telah menggelar rapat paripurna laporan pansus atas tiga raperda itu.

"Sebenarnya rapat paripurna kali ini tidak boleh lagi ada agenda laporan pansus atas tiga Raperda itu. Masa laporan pansus disampaikan dua kali," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Ia meminta kepada pimpinan rapat paripurna teruta.a sekretariat DPRD Palu agar lebih jeli dan teliti dalam menyusun agenda persidangan dan paripurna.

Ia menilai insiden itu dapat mempermalukan nama baik DPRD Palu sebab dianggap tidak profesional dalam tata beracara di lembaga perwakilan rakyat di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

Sementara itu pimpinan rapat paripurna Erfandi Suyuti tidak membantah pernyataan tersebut dan meminta seluruh pihak yang terkait terutama sekretariat DPRD Palu agar lebih teliti dalam meyusun agenda sidang DPRD Palu.

"Masukan-masukan yang diberikan akan menjadi catatan dan menjadi tugas kita dalam mekanisme beracara di DPRD Palu," tuturnya.

Rapat paripurna yang diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Palu. Moh. Rifani itu menyetujui tiga buah Raperda tersebut agar disahkan menjadi perda.

"Langkah terakhir pemerintah daerah akan memberikan nomor registrasi pada tiga buah Raperda yang telah disepakati sebelum dimasukkan dalam lembaran daerah," ucapnya.