Jakarta (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk hadir sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6).
Keduanya akan dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Baca juga: KPK akan panggil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
"Karena di persidangan sebelumnya, Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur tidak datang maka besok dijadwalkan ulang pemeriksaan dua saksi ini sebagai saksi untuk terdakwa Haris dan Muafaq," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Selain Lukman dan Khofifah, jaksa juga memanggil dua saksi dalam persidangan tersebut, yaitu anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy, Kiai Asep Saifuddin Chalim dan panitia seleksi di Kementerian Agama.
"Jadi beberapa saksi itu yang besok diagendakan pemeriksaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat," kata Febri.
Febri pun menyatakan bahwa sampai Selasa ini belum ada informasi terkait ketidakhadiran Lukman maupun Khofifah untuk jadwal persidangan pada Rabu (26/6).
"Surat pemanggilan sudah kami sampaikan secara patut dan semestinya. Kami percaya mereka menghormati proses persidangan ini, jadi perlu dipahami bahwa para saksi yang diperiksa besok akan memberikan keterangan di depan Majelis Hakim," kata Febri.
Selain itu, kata dia, sebagai pejabat negara semestinya juga menghormati dan memprioritaskan proses persidangan karena merupakan kewajiban hukum.
"Karena Majelis Hakim perlu menanyakan banyak hal, beberapa fakta yang muncul dalam penyidikan KPK juga perlu dikonfirmasi dan posisi sebagai saksi menjelaskan apa yang ia ketahui, apa yang ia dengar, terlepas dari fakta yang kami tuangkan dalam dakwaan. Yang tentu itu juga akan menjadi concern dalam persidangan nanti," ujar Febri.
Haris Hasanudin didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmuzy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta.
Sedangkan Muhammad Muafaq Wirahadi didakwa menyuap Rommy sebesar Rp91,4 juta.
Baca juga: Menag bantah soal dugaan menerima gratifikasi
Baca juga: Rp70 juta uang suap untuk Menag Lukman ???
Berita Terkait
Idul Fitri jadi perekat persaudaraan sesama manusia
Rabu, 10 April 2024 12:30 Wib
UIN Datokarama Palu dan BNPT sinergi kembangkan kampus kebangsaan
Minggu, 25 Februari 2024 15:55 Wib
UIN Datokarama berdayakan komunitas pegiat musik
Jumat, 23 Februari 2024 14:46 Wib
UIN Datokarama ketambahan satu guru besar besar
Selasa, 16 Januari 2024 14:04 Wib
UIN Datokarama dan Densus Polri sinergi cegah radikalisme
Jumat, 12 Januari 2024 22:54 Wib
MAN 2 Palu gandeng UIN Datokarama tingkatkan kompetensi guru
Selasa, 9 Januari 2024 15:28 Wib
Menag tunjuk Raodhah laksanakan tugas Kepala BAUPK UIN
Senin, 8 Januari 2024 18:38 Wib
Hari Amal Bakti momentum tingkatkan layanan masyarakat
Rabu, 3 Januari 2024 10:23 Wib