BNN dan Pemkot Palu canangkan Tatanga sebagai kecamatan "Bersinar"

id Palu,BNN,Tatanga,Kota Palu,BNN Palu,hani 2019

BNN dan Pemkot Palu canangkan Tatanga sebagai kecamatan "Bersinar"

Wali Kota Palu mengukuhkan salah satu anggota Tim Terpadu P4GN dalam acara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2019 tingkat Kota Palu di halaman SMP Negeri 5 Palu , Rabu (26/6). (Humas Pemkot Palu)

Pencanangan ini bertujuan menggerakkan kecamatan lainnya sebagai daerah yang bersih dari narkoba dengan memberikan sosialisasi pencegahan dan peredaran gelap narkoba
Palu (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Kota Palu merintis pencanangan Kecamatan Tatangan sebagai kecamatan Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Pencanangan itu dilaksanakan dalam acara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019 tingkat Kota Palu di halaman SMP Negeri 5 Palu, Rabu (26/6).

"Pencanangan ini bertujuan menggerakkan kecamatan lainnya sebagai daerah yang bersih dari narkoba dengan memberikan sosialisasi pencegahan dan peredaran gelap narkoba," kata Hidayat.

Kemudian lanjutnya, mengikutsertakan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah kecamatan

"Kemudian pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan kecamatan bersih dari narkoba," ujarnya.

Pencanangan Kecamatan Tatangan sebagai kecamatan bersinar didasari oleh Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palu Nomor 138/407/ADPUN/2019 tentang Pencanangan Kecamatan Tatanga Bersih dari Narkoba.

Baca juga: Memburu pengedar narkoba di hunian sementara korban bencana

Sementara itu Kepala BNN Kota Palu AKBP Abire dalam acara itu mengatakan pencanangan program Kecamatan Tatangan Bersinar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat tentang bahaya narkoba.

Sehingga Palu bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat terwujud.

"Serta untuk membantu terwujudnya program Kecamatan Tatanga Bersinar kami juga telah membentuk relawan/satgas (satuan tugas) anti narkoba sebanyak 1.736 orang," ucapnya.

Untuk mewujudkan program tersebut BNN dan Pemkot Palu dalam kesempatan yang sama mengukuhkan Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika Kecamatan Tatanga yang tediri atas Satgas Anti Narkoba Kecamatan Tatanga dan Satgas Anti Narkoba Mahasiswa.

Pembentukan Tim Terpadu P4GN tersebut didasari Keputusan Wali Kota Palu Nomor 200/413/Kesbangpol/2019 tentang Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan prekusor narkotika.

Baca juga: Sepanjang 2019 BNN sudah sita 5,8 kilogram sabu di Palu
Baca juga: BNNP gandeng berbagai pihak lawan peredaran narkotika di Sulteng