KPU tetapkan presiden dan wakil presiden terpilih

id KPU,penetapan presiden,Jokowi-Ma'ruf,Pilpres 2019

KPU tetapkan presiden dan wakil presiden terpilih

Petugas keamanan bersiaga di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu (29/6/2019). KPU akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2019 pada Minggu (30/6/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww. (ANTARA/RENO ESNIR)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih melalui rapat pleno terbuka yang dimulai pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Jakarta.

Pada rapat pleno tersebut, KPU mengundang masing-masing pasangan calon (paslon) beserta timnya, partai politik, dan lembaga penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk hadir dalam pleno penetapan nanti.
 

Rencananya pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, menurut Wakil Sekretaris TKN, Verry Surya Hendrawan dijadwalkan akan menghadiri rapat pleno KPU tersebut.

Rombongan besar Jokowi-Ma’ruf Amin itu, kata Verry akan dipimpin oleh Ketua TKN, Erick Thohir.

Sementara hingga saat ini, kehadiran pasangan Prabowo-Sandiaga masih belum dapat dipastikan.

Usai rapat penetapan paslon, KPU akan memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk melakukan konferensi pers dan memberikan sambutannya.
 

KPU kembali menggelar rapat pleno penetapan presiden-wakil presiden terpilih setelah MK memutuskan untuk menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Kamis malam.

Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjadi paslon terpilih dengan perolehan suara 85.607.362 berdasarkan hasil penghitungan KPU RI.