BPOM-Pemprov Sulteng diharapkan bisa tingkatkan pengawasan obat makanan

id Palu,BPOM,Sulteng,Pemprov Sulteng

BPOM-Pemprov Sulteng diharapkan bisa tingkatkan pengawasan obat makanan

Produk pangan milim salah satu UMKM di Sulteng yang dipamerkan dalam acara peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia 2019 (Word Safety Food Day) yang dilaksanakan BPOM di Palu di Lapangan Pogombo Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Minggu (30/6) . (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)

BPOM memiliki peran penting dan utama dalam pengawasan obat dan makanan sehingga melakukan penyuluhan dan sosialisasi perlu terus digiatkan kepada masyarakat agar masyarakat cerdas dalam mengonsumsi makanan dan obat-obatan
Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola berharap dan mengajak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu untuk meningkatkan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di Sulteng.

Sebab kolaborasi, koordinasi dan kerjasama yang baik menjadi kunci terjaganya Sulteng dari peredaran obat dan makanan, baik itu obat-obatan dan makan ilegal terlebih yang mengandung bahan-bahan berbahaya.

"BPOM memiliki peran penting dan utama dalam pengawasan obat dan makanan sehingga melakukan penyuluhan dan sosialisasi perlu terus digiatkan kepada masyarakat agar masyarakat cerdas dalam mengonsumsi makanan dan obat-obatan," katanya dalam acara peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia (World Food Safety Day) di Palu, Minggu.

Olehnya, ia berharap BPOM di Palu dapat bekerjasama baik dengan tim jejaring pangan daerah yang dibentuk untuk menjaga dan mencegah masyarakat terkontaminasi obat-obatan dan pangan yang mengandung bahan-bahan berbahaya.

"Dalam kesempatan ini saya harap pihak-pihak yang terkait dapat menguatkan tim jejaring pangan daerah serta menguatkan pemahaman masyarakat akan penggunana obat dan makanan," ujar Longki melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulteng, Ihsan Basir.

Menurutnya kaum perempuan dan anak-anak menjadi objek yang selalu mendapat sorotan dan publikasi oleh berbagai kalangan tiap kali ditemukan kasus obat-obatan dan makanan.

"Saya mengajak tim jejaring dan mitra kerja agar meningkatkan koordinasi dan kerjasamanya, sebab keberhasilan pengawasan obat dan makanan juga sangat bergantung pada kolaborasi yang baik dari seluruh stake holder sehingga meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan makanan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, BPOM mengajak dan mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan pangan yang dikonsumsi demi menjaga tubuh dari serangan penyakit akibat kontaminasi bahan-bahan berbahaya yang terdapat dalam produk pangan yang dikonsumsi.

"Dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan itu dinyatakan dengan jelas bahwa pangan yang aman pangan adalah kondisi saat pangan bebas dari bahaya-bahaya yang dapat merusak tubuh manusia. Bahaya dalam pangan diklasifikasikan menjadi tiga," terang Kepala BPOM di Palu Fauzi Ferdiansya dalam kesempatan itu.

Ia mengatakan tiga klasifikasi bahaya yang terdapat dalam pangan tersebut yakni bahaya secara biologis, bahaya secara kimiawi dan bahaya secara fisik.

"Kalau bahaya secara fisik dapat kita lihat dengan mata telanjang misal terdapat kerikil dalam bahan atau produk pangan, rambut, menggunakan stepless, potongan kuku atau bahan berbahaya lainnya bagi tubuh. Itu patut diwaspadai," urainya.

Sementara bahaya secara kimiawi, lanjutnya berupa kontaminasi bahan-bahan kimia yang ada di sekitar manisia dan lingkungan tempat tinggal. Contohnya polusi kendaraan bermotor atau perusahaan maupun pabrik, sisa pestisida, atau mengandung bahan-bahan berbahaya yang dilarang ditambahkan dalam pangan seperti formalin, boraks, rhodamin B dan kuning metanil.

"Bahaya biologis terkait dengan sanitasi. Bagaimana makanan bebas dari bahaya biologis seperti virus dan bakteri. Kemudian juga jangan pangan diolah dekat dari hewan seperti burung, kucing atau sapi. Itu yang dapat memicu terjadinya kontaminasi secara biologis," katanya.

Baca juga: BPOM kembali temukan makanan minuman dengan bahan berbahaya
Baca juga: Balai POM Palu amankan 3.420 pot kosmetik ilegal