Komisi III DPR RI sarankan pemerintah kerjasama ekstradisi dengan Singapura

id Komisi III DPR

Komisi III DPR RI sarankan pemerintah kerjasama ekstradisi dengan Singapura

Anggota Komisi III DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub (ACEH.ANTARANEWS.COM)

Karena banyak penjahat dan koruptor Indonesia larikan uangnya di sana
Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI menyarankan pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM menjalin kerjasama ekstradisi dengan Singapura, karena banyak pelaku korupsi asal Indonesia yang lari ke Singapura.

"Dalam rapat dengan Kemenkumham, saya usulkan kenapa tidak jalin kerjasama ekstradisi dengan Singapura dan Malaysia. Karena banyak penjahat dan koruptor Indonesia larikan uangnya di sana," kata Muslim Ayub di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, pekan lalu Komisi III DPR sudah menyetujui kerjasama ekstradisi Indonesia dengan Iran dan lebih kerjasama tersebut dilakukan dengan negara-negara terdekat seperti Singapura.

Menurut dia, Komisi III DPR telah meminta Kemenkumham lakukan pendekatan untuk jalin kerjasama ekstradisi dengan Singapura.

"Kemenkumham merespon dengan baik dan akan lakukan penjajakan agar bagaimana hubungan dan kerjasama ekstradisi dengan Singapura bisa terjalin baik," ujarnya.

Muslim mengatakan Komisi III DPR RI sudah menyampaikan kepada Kemenkumham agar terus melakukan pendekatan dengan Singapura agar setuju menjalin kerjasama ekstradisi.

Penjajakan kerjasama itu menurut dia harus terus dilakukan meskipun Singapura sebelumnya pernah menolak sehingga ditemukan jalan keluar yang baik.

"Usulan kerjasama itu sudah disampaikan Komisi III DPR kepada Kemenkumham. Mungkin dalam waktu dekat Kemenkumham akan terus lakukan pendekatan dengan Singapura meskipun mereka menolak, ya kita cari jalan keluar sampai mereka mau," katanya.

Namun Muslim mengatakan Komisi III DPR RI tidak tahu apa yang menjadi kendala sebenarnya kebijakan ekstradisi dengan Singapura itu belum berhasil dilakukan.