Gubernur Sulteng datangi Polda lapor oknum peyebar hoax

id Gubernur, lapor, polda

Gubernur Sulteng datangi Polda lapor oknum peyebar hoax

Gubernur Sulteng saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulteng, Jumat (5/7). (Antara/Sulapto Sali).

Bapak Gubernur melaporkan oknum penyebar hoax tentang dirinya ke polisi. Bapak Gubernur melapor didampingi tim panesehat hukum, kepala Biro Humas dan kepala Biro Hukum Setda Sulteng
Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, mendatangi Mapolda setempat untuk melaporkan oknum yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoax yang menyebut dirinya membiayai aksi 'people pawer' Pemilu 2019.

"Bapak Gubernur melaporkan oknum penyebar hoax tentang dirinya ke polisi. Bapak Gubernur melapor didampingi tim panesehat hukum, kepala Biro Humas dan kepala Biro Hukum Setda Sulteng," kata Karo Humas Pemda Sulteng, Mohammad Haris Kariming, di Mapolda Sulteng, di Palu, Jumat.

Haris mengatakan Gubernur Sulteng setelah selesai melaporkan oknum penyebar hoax akan melakukan konfrensi pers terkait dengan apa persoalan yang dilaporkan.

baca juga : Gubernur Longki Djanggola soal hoax Yahdi Basma: '....saya betul-betul dilecehkan

Kapolda : Penanganan laporan Gubernur Sulteng percayakan pada Polisi


Laporan Gubernur ini, kata Haris merupakan tindak lanjut laporan yang sudah dilaporkan sebelumnya dengan terlapor inisial DQ, MH dan YB. 

Mereka adalah seorang politikus, dan dua orang lainnya pada profil di facebook belum bisa dilacak. 

Terlapor diduga telah menyebarluaskan berita bohong tentang gubernur ke sejumlah media sosial seperti group WhatsApp, Facebook dan lain-lain.

Gubernur melaporkan oknum  yang diduga telah melakukan penyebar luas berita bohong atau hoax, yang isi beritanya bersifat provokatif  menyebabkan ujaran kebencian di kalangan masyarakat maupun kepada dirinya secara pribadi, dengan pasal Undang-Undang ITE dan pecemaran nama baik.

“Bapak Longki Djanggola selaku Gubernur Sulawesi Tengah, diambil keterangannya, dan sudah diterima bukti laporan pengaduannya, supaya segara ditindak,” katanya.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola tiba bersama rombongannya di Mapolda Sulteng sekitar pukul 10.00 Wita.***