Palu (ANTARA) - Terkait laporan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola terhadap Politisi Partai NasDem Sulawesi Tengah Yahdi Basma ke Polda Sulteng karena dinilai menyebarkan berita bohong (hoax) tentang Gubernur Sulteng yang juga Ketua DPD Partaio Gerindra Sulteng itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulteng Tengah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.
Sekretaris DPW Nasdem Sulteng Muslimun menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan urusan Partai Nasdem, melainkan adalah masalah pribadi dari Yahdi Basma sendiri.
''Kita serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian, karena ini tidak ada sangkut pautnya dengan partai. Kan hukum ini tidak pandang bulu,'' ungkapnya
Sampai saat ini pun pihak Partai Nasdem Sulteng belum memberikan perlindungan hukum terhadap terlapor Yahdi Basma yang juga anggota DPRD Sulteng itu.
''Sampai sekarang belum ada. Tapi kan ini masalah pribadi. Kita belum diskusikan juga di partai,' 'tuturnya.
Nasdem Sulteng juga mengakui bahwa jika kadernya terbukti bersalah menyebarkan berita hoaks tersebut, pihaknya tidak akan segan segan mengeluarkan kadernya tersebut dari keanggotaan partai.
''Kalau memang bersalah kita akan pecat, sesuai ketentuan partai,'' tambahnya.
Sebelumnya, pada Jumat (5/7), Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola melaporkan politisi Partai NasDem Sulteng Yahdi Basma ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait kasus hoax yang diduga disebarkan Yahdi dengan menyebut Gubernur Longki Djanggola ikut membiayai aksi massa (people power) yang digelar di Jakarta menjelang pengumuman hasil Pilpres 2019.
Baca juga: Gubernur Longki Djanggola laporkan politisi NasDem ke Polda
Baca juga: Kapolda : Penanganan kasus Gubernur Sulteng percayakan pada Polisi
NasDem tanggapi laporan gubernur ke Polda: Itu urusan pribadi Yahdi Basma
''Kita serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian, karena ini tidak ada sangkut pautnya dengan partai. Kan hukum ini tidak pandang bulu,'' ujarnya.