Gubernur lepas jenazah Sekretaris Bappeda Sulteng

id Gubernur, sekretaris BAPEEDA, Sulteng,Ramlam Yunus

Gubernur lepas jenazah Sekretaris Bappeda Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola melepas jenazah Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulteng Ramlan Yunus yang akan di makamkan di Kabupaten Donggala. 

Jenazah Ramlan Yunus disemayamkan di rumah duka Jalan Garuda, Kota Palu, Minggu. Pelepasan jenazah dihadiri keluarga dekat, kerabat maupun sahabat almarhum semasa hidupnya.

Gubernur menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya Ramlan Yunus dan mengajak seluruh jamaah duka mendoakan almarhum. 

"Semoga doa yang kita panjatkan menjadi penerang di alam kubur serta senantiasa diberikan ketentraman dan kedamaian di sisi Allah SWT," kata Longki saat upacara pelepasan jenazah sabil mengajak jamaah muslim membaca surah Al-Fatihah. 

Kata gubernur, kematian adalah salah satu rahasia ilahi yang telah ditentukan kepada tiap-tiap makhluk yang bernyawa dan bila sudah tiba waktunya maka tak seorang pun yang bisa menolak atau mengulur ketentuanNya. 

Menurut gubernur, semasa hidup almarhum telah menghiasi dengan selalu berupaya meningkatkan ketaatan ibadah,  menjaga iman dan taqwanya, banyak beramal saleh dan terus berkarya positif lewat tugas yang diemban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan terakhir sebagai Sekretaris BAPPEDA Sulteng sekaligus pelaksana tugas Ketua Bappeda.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas jasa-jasa kebaikan dan pengabdian tulus yang sudah diemban almarhum, semoga apa yang sudah dilakukan saudara ramlan di dunia, diganjar Allah SWT, dengan pahala yang setimpal, yang gilirannya membersihkan dan menggugurkan segala dosa kesalahannya," Kata Longki berharap. 

Gubernur menyampaikan permohonan kepada seluruh jamaah duka bilamana ada tutur kata dan prilaku almarhum semasa hidupnya yang kurang berkenan saat menjalankan tugas serta berinteraksi sosial mohon di maafkan.