Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengukuhkan dua direktorat baru di bawah naungan Direktrorat Jenderal Pajak, yakni Direktorat Data dan Informasi Perpajakan dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi, dalam acara yang berlangsung di Auditorium Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin.
"Saya harap dua direktorat baru ini yang akan menjadi kunci di dalam menentukan kita, kemampuan kita untuk melihat, menganalisa, mencari data, mengolahnya, mengorganize-nya dan menjadi alat yang sangat menentukan dan kredibel di dalam kita melaksanakan tugas perundang-undangan, yaitu mengumpulkan perpajakan," kata Sri dalam sambutannya.
Direktorat Data Informasi dan Perpajakan merupakan penggabungan dari empat unit pengelola data, yakni Direktorat Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan (PKP), Direktorat Teknologi Informasi Perpajakan(TIP), Kantor Pengolahan Data Eksternal, dan Adhoc Tim DMU.
Sementara Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah hasil gabungan dari Direktorat TIP dan Direktorat Transformasi Teknologi Komunikasi Informasi (TTKI).
Baca juga: Menkeu beri penghargaan pajak ke enam pengusaha terkemuka
Dua direktorat tersebut dipimpin oleh Dasto Ledyanto sebagai Direktur Data dan Informasi Perpajakan dan Iwan Djuniardi sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Keduanya dilantik oleh Sri Mulyani hari ini, bersama 24 pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Kementerian Keuangan lainnya.
Sri mengatakan, di dalam era digital saat ini, ketersediaan data menjadi hal yang sangat penting, karena itu dirinya menginginkan agar Direktorat Jenderal Pajak memiliki kapasitas, kompetensi, dan kredibilitas di dalam membangun sistem informasi dan pengumpulan data yang bersifat kredibel, akurat, serta aktual.
"Itu yang saya harapkan dari dua direktorat baru di Direktorat Jenderal Pajak. Ini adalah salah satu bentuk perubahan reformasi di Direktorat Jenderal Pajak yang sangat penting di dalam kita mengelola penerimaan perpajakan, kita memasuki suatu era yang baru dan modern," ujar Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Sri menambahkan keberadaan dua direktorat baru itu juga sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola dan organisasi internal Ditjen Pajak, khususnya dalam membangun basis data dan sistem informasi.
Selain itu, keduanya juga diharapkan dapat berfungsi sebagai motor bagi Ditjen Pajak untuk meningkatkan perannya dalam mengumpulkan perpajakan, melalui penetrasi konten intelektualitas dan analitik yang semakin tajam dan baik.
"Jadi ini lebih melengkapi Direktorat Jenderal Pajak agar mereka benar-benar dari sisi konten dan intelektualitas dan kapasitas menjadi jauh lebih baik.
Kita berharap ini tentu akan meningkatkan kinerja dari direktorat jenderal pajak," ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Menkeu: penyampaian SPT pajak orang pribadi meningkat menjadi 9,4 persen