DPR : OJK segera sehatkan industri asuransi

id komisi xi dpr,ojk,asuransi bumiputra,asuransi jiwasraya

DPR :  OJK segera sehatkan industri asuransi

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Soepriyatno (Antaranews.com)

Industri asuransi merupakan bisnis yang dijalankan berdasarkan kepercayaan. Kalau ada masalah mengenai asuransi misalnya masalah likuiditas, masalah solvabilitas, harus cepat diselesaikan
Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengambil langkah-langkah komprehensif untuk menyehatkan industri asuransi nasional sekaligus menjaga prospek bisnis perusahaan asuransi di masa datang.

"Industri asuransi merupakan bisnis yang dijalankan berdasarkan kepercayaan. Kalau ada masalah mengenai asuransi misalnya masalah likuiditas, masalah solvabilitas, harus cepat diselesaikan," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Soepriyatno dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut Soepriyatno, Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan ini selalu berkoordinasi dengan melakukan rapat kerja dengan OJK untuk membahas berbagai masalah pada industri asuransi.

"Kita minta rapat dengan mereka (OJK), untuk mengambil keputusan agar tidak ada masalah yang dibiarkan," ujar Soepriyatno.

Ia mengakui, saat ini sedang gencar melakukan pertemuan dengan OJK untuk membahas persoalan sekaligus prospek asuransi ke depan.

Diberitakan sebelumnya, industri keuangan khususnya sektor asuransi jiwa saat ini sedang mendapat sorotan dari banyak pihak.

Terlebih dalam tiga tahun terakhir terdapat dua perusahaan asuransi yakni AJB Bumiputera dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang kedapatan tidak mampu membayar kewajiban polisnya, meski sudah melewati batas waktu pengembalian.

Untuk itu ujar Soepriyatno, masalah tunda bayar yang dihadapi Bumiputera dan Jiwasraya, OJK harus secepatnya mengambil langkah konkret.

Pasalnya, bisnis industri keuangan dan asuransi berpegang pada kepercayaan para nasabahnya. Jika terjadi masalah terkait likiuditas, maka bisa saja tingkat kepercayaan dapat menurun.

Sebagai informasi, saat ini upaya penyelamatan Bumiputera kembali stagnan pasca mundurnya Sutikno Sjarief dari kursi Direktur Utama, sementara Jiwasraya, masih menunggu lisensi dari OJK untuk dapat mengoperasikan anak usahanya yakni Jiwasraya Putra yang diyakini bisa meningkatkan penjualan produk asuransi, bekerjasama dengan sejumlah BUMN.


Baca juga: OJK tetap batasi akses data pribadi untuk "fintech lending"
Baca juga: OJK minta lembaga pembiayaan tingkatkan edukasi masyarakat