Banggai raih penghargaan Pastika Awya Pariwara

id Iklan rokok,Banggai

Banggai raih penghargaan Pastika Awya Pariwara

Wakil Bupati Banggai, Drs. Mustar Labolo saat menerima penghargaan Awya Pariwara di Aula Prof. Sujudi, Kemenkes RI, Kamis (11/7). (Foto: ANTARA/ Dok Pemda Banggai)

Alhamdulillah, satu penghargaan dari pemerintah melalui Menteri Kesehatan RI. Kita peroleh itu karena komitmen yang tinggi dari pimpinan daerah untuk menyelenggarakan aturan pelarangan merokok secara sistematis melalui perda dan perbup yang sudah dim
Luwuk (ANTARA) - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah dalam menerapkan peraturan daerah dan peraturan bupati tentang larangan iklan rokok berbuah penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019 di Aula Profesor Sujudi, Kemenkes RI.

Penghargaan Pastika Awya Pariwara oleh Kemenkes RI merupakan penghargaan tertinggi atas upaya pengurangan asap tembakau di Indonesia. 

Tahun 2019, penghargaan tersebut hanya diberikan kepada dua kabupaten, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Banggai.

Bupati Banggai Herwin Yatim mengemukakan penghargaan itu diterima langsung Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo di Jakarta.

Dia mengatakan penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja-kerja pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dukungan masyarakat terhadap penerapan peraturan daerah dan peraturan bupati terkait larangan iklan rokok di wilayah Kabupaten Banggai.

“Alhamdulillah, satu penghargaan dari pemerintah melalui Menteri Kesehatan RI. Kita peroleh itu karena komitmen yang tinggi dari pimpinan daerah untuk menyelenggarakan aturan pelarangan merokok secara sistematis melalui perda dan perbup yang sudah dimulai dengan pendirian ruang-ruang spesial merokok di setiap kantor OPD,” kata Herwin, di Luwuk, Kamis.

Baca juga : Pemda Banggai gelar Festival Pulo Dua 25-28 Juli 2019

Banggai diarahkan jadi destinasi wisata mancing


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, DR. dr. Anang S. Otoluwa mengemukakan penghargaan tersebut merupakan bukti pemerintah Kabupaten Banggai terus mendukung program pemerintah pusat terhadap larangan merokok di tempat umum. 

Selain itu, pemberian award juga dikarenakan Pemerintah Kabupaten Banggai telah memiliki Perda KTR dan mengimplementasikannya dengan dukungan peraturan bupati yang melarang iklan rokok.

Ia menyampaikan terima kasih kepada bupati dan wakil bupati Banggai, Yayasan Lentera Anak, Banggai Generation for Tobaco Control dan semua pihak yang telah berperan sehingga prestasi ini dapat tercapai.
 
"Semoga ke depan bisa memotivasi kita untuk benar-benar mencapai Banggai bebas asap rokok,” tutupnya.

Larangan pembatasan iklan rokok ini membutuhkan dukungan dan peran aktif pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari pengaruh promosi iklan rokok.

Menurut catatan jumlah perokok anak dan remaja meningkat, sehingga menjadi ancaman serius bagi Indonesia.

Jumlah perokok pada usia remaja antara 15-19 tahun meningkat dua kali lipat dari 12,7 persen (tahun 2001) menjadi 23,1 persen (tahun 2016).

Mengutip data hasil Survei Indikator Kesehatan Nasional (Sirkesnas) 2016 memperlihatkan bahwa angka remaja perokok laki-laki telah mencapai 54,8 persen. 

Selain itu, target indikator Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional terkait upaya menurunkan prevalensi perokok pada anak usia 18 tahun, dari status awal 7.2 persen pada tahun 2013 menjadi 5,4 persen pada tahun 2019.***