Empat calon haji Sulawesi Tengah wafat

id Palu,Sulteng,Haji,Haji 2019

Empat calon haji Sulawesi Tengah wafat

Kepala Seksi Informasi Haji Kantor Wlayah Kementerian Agama Sulteng,  Abdul Haris. (IST)

Mereka yang wafat akan digantikan ahli warisnya. Sebenarnya bisa tahun ini berhaji, tergantung kesiapan untuk memproses dokumen mereka, tapi karena waktu sudah mendesak maka kemungkinan nanti tahun depan
Palu (ANTARA) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat empat Jamaah Calon haji (JCH) Sulteng yang masuk dalam kuota pemberangkatan tahun 2019 meninggal dunia. 

“Dapat kabar kemarin ada empat orang yang batal setelah melakukan pelunasan karena wafat. kami keluarga besar Kemenag (Kementerian Agama) turut berduka cita. Insya Allah almarhum dan almarhumah husnul khotimah,” Kata Kepala Seksi Informasi Haji Kantor Wlayah Kementerian Agama Sulteng,  Abdul Haris di Palu, Kamis (11/07).

Meski tidak menyebut secara detil identitas empaf CJH yang batal itu, namun Haris merincikan satu CJH berasal dari Kota Palu, dua dari Kabupaten Donggala dan satu dari  Kabupaten Morowali. 

Baca juga : Sulteng siap berangkatkan 2.250 calon haji

Calon haji diimbau jaga kesehatan


Dengan wafatnya empat orang CJH, maka tahun ini Kanwil Kemenag Sulteng akan memberangkatkan 2.246 JCH saja sebab kuota Sulteng tahun ini berjumlah 2.250 orang.

“Mereka yang wafat akan digantikan ahli warisnya. Sebenarnya bisa tahun ini berhaji, tergantung kesiapan untuk memproses dokumen mereka, tapi karena waktu sudah mendesak maka kemungkinan nanti tahun depan,” terang Haris.

Terkait dengan kesiapan Asrama Haji Transit Palu untuk menampung para CJH, Haris menyampaikan, dalam rangka penyambutan JCH yang dijadwalkan mulai masuk di Asrama Haji Transit Palu dua pekan lagi.

Pihaknya telah memastikan seluruh  sarana telah lengkap dan siap menampung JCH dengan aman dan nyaman. 

Haris mengingatkan juga, kepada seluruh CJH terkait dengan barang bawaan, agar jama’ah memperhatikan dan mentaati seluruh aturan-aturan yang telah disampaikan PPIH saat melakukan manasik di daerah masing-masing.

“Barang bawaan itu sudah ditentukan pemerintah, yakni satu koper, satu tas tentengan dan satu tas pasport. Berat bawaan juga sudah ditentukan sekitar 32 kilogram, itu imbauan dari pemerintah, selebihnya tidak usah bawa yang lain-lain. Yang tidak kalah penting menjaga kesehatan jamaah," ucapnya.