BPJS TK ajak pengusaha transportasi Palu ikutkan sopir ke program jaminan sosial

id jaminan sosial sopir,program bpjs tk,bpjs ketenagakerjaan

BPJS TK ajak pengusaha transportasi Palu ikutkan sopir ke program jaminan sosial

Arsip Foto. Pemudik naik ke dalam bus mudik gratis di Kantor Dinas Perhubungan Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (29/5/2019). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.

Orang-orang yang bekerja di sektor perhubungan angkutan darat seperti sopir truk dan angkot memiliki risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi. Mereka perlu dilindungi dalam kepesertaan BPJS TK
Palu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Kantor Cabang Palu dan Dinas Perhubungan Kota Palu mengajak para pengusaha transportasi memasukkan sopir angkutan ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Orang-orang yang bekerja di sektor perhubungan angkutan darat seperti sopir truk dan angkot memiliki risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi. Mereka perlu dilindungi dalam kepesertaan BPJS TK," kata Kepala Bidang Kepesertaan BPJS TK Fachri Idris dalam sosialisasi manfaat perlindungan BPJS TK bagi pekerja di sektor perhubungan angkutan darat, Kamis.

Di depan pengurus asosiasi dan koperasi angkot yang hadir, ia mengajak para pelaku usaha transportasi angkutan darat mendaftarkan seluruh sopir maupun kondektur sarana angkutannya sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Jika mereka mengalami kecelakaan kerja, BPJS akan menanggung semua biaya pengobatan hingga perawatan mereka jika mereka terdaftar sebagai peserta BPJS TK," katanya.

Para sopir dan kondektur, ia menjelaskan, bisa mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan per orang.

Kepala Dinas Perhubungan Palu Mohammad Arief Lamakarate juga menekankan pentingnya pelaku usaha transportasi di sektor perhubungan angkutan darat mendaftarkan seluruh pekerjanya, terutama sopir dan kondektur, sebagai peserta program jaminan ketenagakerjaan.

"Saya sudah rasakan manfaat BPJS TK sewaktu masih Kepala Satpol PP Palu. Saat tsunami 2018 lalu, delapan anggota Satpol PP meninggal dan hilang. Untung mereka telah terdaftar dalam BPJS TK sehingga BPJS TK memberikan santunan kepada ahli waris korban sekitar Rp120 juta, termasuk beasiswa untuk anak korban. Iuran yang kita bayar untuk mereka hanya Rp13 ribu per bulan," ia menjelaskan.

"Risiko kecelakaan kerja sopir ini sangat tinggi, sehingga menjadi tanggung jawab kita untuk bagaimana memberikan jaminan perlindungan kepada mereka," katanya.