Bayar pajak kendaraan bisa lewat handphone

id Pajak Kendaraan, Samsat,STNK

Bayar pajak kendaraan bisa lewat handphone

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola saat menandatangani nota kesepahaman pelayanan pajak kendaraan bermotor bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri dan PT Jasa Raharja di Ruang Kerja Gubernur, Senin (15/7). (HumasProv)

Sebagai contoh, kalau kita mempunyai kendaraan plat DN sementara kita berada di Jakarta, maka tidak perlu lagi kita membayar pajak di Kota Palu akan tetapi dapat meng-crosscheck berapa pembayaran sekaligus membayarnya secara online
Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperbaiki layanan publik khususnya mekanisme pembayaran pajak sehingga memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online.

Masyarakat Sulteng tidak perlu lagi antre di loket pembayaran pajak, karena sudah ada aplikasi android untuk mengecek pembayaran pajak dan bisa langsung dibayar melalui android atau ke anjungan tunai mandiri.  

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri dan PT Jasa Raharja di Ruang Kerja Gubernur, Senin.

Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Sulteng AKP Muh Fadhlan SH SIK dalam keterangannya menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada para wajib pajak kendaraan bermotor khususnya di Sulawesi Tengah.

Kemudahan dimaksud karena para wajib pajak kendaraan bermotor bisa langsung mengecek jumlah yang harus dibayarkan melalui ponsel dengan cara mendownloadnya pada playstore pada aplikasi cek pajak kendaraan Indonesia.

Langkah selanjutnya pilih Sulawesi Tengah, masukkan nomor plat dan nomor rangka, selanjutnya akan tertera data-data kendaraan termasuk besarnya pajak yang akan dibayarkan.

Pihak wajib pajak kendaraan bermotor selanjutnya dapat membayarnya melalui ATM terdekat selanjutnya struk dari pembayaran tersebut dapat diperlihatkan kepada petugas Samsat saat pengesahan STNK.

Untuk kemudahan sistem pembayaran online tersebut juga telah dijalin kerjasama dengan beberapa perbankan.

Salah satu kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor ini juga berlaku bagi mereka yang memiliki kendaraan bermotor di luar daerah tanpa harus membayar di kantor Samsat terkait.

"Sebagai contoh, kalau kita mempunyai kendaraan plat DN sementara kita berada di Jakarta, maka tidak perlu lagi kita membayar pajak di Kota Palu akan tetapi dapat meng-crosscheck berapa pembayaran sekaligus membayarnya secara online," jelas Fadhlan.

Senada disampaikan Kepala Bidang Pajak Daerah Reza Rangga S.STP, MSI. Dia mengatakan dengan pembayaran secara online maka wajib pajak dapat lebih mudah membayarkan pajaknya selain itu dapat menghindarkan dari para calo dan terhindar dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme.

Pembayaran secara online juga diharapkan dapat menggugah para wajib pajak kendaraan untuk menyelesaikan kewajibannya dan tentu saja dapat meningkatkan pendapatan daerah.