Ishak Cae ancam akan laporkan penyebar fitnah "fee" Rp2 miliar ke DPRD Palu

id Palu,Kota Palu,DPRD Palu,DPRD Kota Palu,Fee

Ishak Cae ancam akan laporkan penyebar fitnah "fee" Rp2 miliar ke DPRD Palu

Sejumlah warga mendatangi reruntuhan Jembatan IV Palu atau jembatan kuning yang roboh karena gempa dan tsunami di pantai Talise Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (10/10/2018). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.

Kalau nanti isu ini masih menggelinding tapi ternyata tidak benar dan tidak ada bukti, maka saya dan Wali Kota Palu akan melaporkan oknum penyebar fitnah itu ke pihak berwajib
Palu (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Ishak Cae mengancam melaporkan pihak yang menyebarkan informasi tidak benar mengenai dugaan adanya fee Rp2 miliar ke DPRD atas disetujuinya pembayaran sisa pengerjaan pembangunan Jembatan IV Palu yang telah hancur akibat gempa dan tsunami.

"Kalau nanti isu ini masih menggelinding tapi ternyata tidak benar dan tidak ada bukti, maka saya dan Wali Kota Palu akan melaporkan oknum penyebar fitnah itu ke pihak berwajib," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Senin (15/7) malam.

Menurut dia, akibat isu yang pertama kali dilontarkan Ketua Fraksi PKB DPRD Palu Alimudin Alibau itu kepada sejumlah wartawan, nama baik DPRD Palu kini tercoreng. Terlebih isu itu ramai diberitakan di media massa cetak dan elektronik.

Tidak sampai di situ saja, anggota DPRD Palu lainnya yang tidak tahu-menahu mengenai isu tersebut juga terbawa-bawa ddan dipandang negatif oleh warga di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

"Kalau umpamanya masih ada yang merasa ada fee yang mengalir dan dibagi-bagi katanya ke oknum DPRD Palu, silahkan laporkan ke polisi," ujarnya dalam RDP yang dihadiri Wali Kota Palu Hidayat itu.

Baca juga: Ketua DPRD Palu: 100.000 persen saya tidak terima fee Rp2 miliar

Senada dengan Ishak, Ketua Fraksi Golkar Kadir berharap isu utu segara berakhir agar tidak ada lagi saling curiga antaranggota DPRD Palu.

"Sekiranya RDP soal isu fee Rp2 miliar ini tidak diadakan lagi karena sudah jelas. Sekiranya kalau ada teman-teman yang kurang puas, kita tinggal menunggu laporan yang masuk ke polisi atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

 Beberapa waktu lalu Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Palu Alimudin Ali Bau mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengungkap kebenaran isu dugaan adanya fee pembangunan Jembatan IV Palu sebesar Rp2 miliar yang mengalir ke DPRD Palu.

"Isu ini sudah beredar di  masyarakat. Saya sebagai anggota Komisi B dan Ketua Fraksi PKB DPRD Palu menegaskan tidak pernah menerima dan menikmati yang katanya ada fee Rp2 miliar itu. Saya mendorong aparat penegak hukum untuk menyidik kebenaran isu itu," tegasnya.

Menurut dia, isu tersebut mencoreng nama baik DPRD Palu sebagai perwakilan rakyat di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

Ditambah lagi isu tersebut mencuat menjelang pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif daerah sehingga dikhawatirkan dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga legislatif itu.

"Saya mendorong pihak berwajib untuk menelusuri dugaan adanya aliran dana fee yang katanya Rp2 miliar itu ke DPRD Kota Palu. Saya sebagai anggota dewan merasa tidak nyaman dengan isu itu," katanya.

Dia menyebut isu itu merebak setelah keluarnya keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan Pemkot Palu membayar sisa pengerjaan pembangunan Jembatan IV Palu senilai Rp14,9 miliar kepada PT Global Daya Manunggal selaku kontraktor yang mengerjakan pembangunan jembatan tersebut.

Baca juga: Ishak Cae yakin tidak ada "fee" Rp2 miliar mengalir ke oknum DPRD Palu