Menkeu: Ada Yang Lebih Bahaya Dari Korupsi Dana Perjalanan Dinas

id Menkeu, Korupsi, Perjalanan Dinas

Menkeu: Ada Yang Lebih Bahaya Dari Korupsi Dana Perjalanan Dinas

Menteri Keuangan Agus martowardojo (ANTARA)

Kalau seandainya ada penipuan, itu harus ditindak tegas. Saya memahami bahwa itu terjadi di Kementerian dan Lembaga secara luas," ujarnya kepada pers."
Jakarta - Laporan media massa mengenai kasus korupsi dana perjalanan dinas yang terjadi secara luas dan merata di seluruh Kementerian dan Lembaga Negara, mendapat tanggapan dari Meteri Keuangan Agus Martowardojo.

"Kita jangan hanya melihat perjalanan dinas, tapi masih ada lagi di pos-pos lain yang lebih membahayakan. Begitu banyak ketidaktaatan atau ketidaktertiban yang mesti dirapihkan," katanya di Jakarta, Senin.

Menkeu mengatakan, masih banyak pelanggaran yang dilakukan pegawai negeri, tidak hanya terkait pembengkakan anggaran perjalanan dinas, tapi juga penggunaan anggaran di pos-pos lain.

Menurut Agus Martowardojo, pengelolaan keuangan negara harus ditertibkan di seluruh Kementerian dan Lembaga Negara agar kasus pembengkakan anggaran perjalanan dinas tidak terulang kembali.

"Kalau seandainya ada penipuan, itu harus ditindak tegas. Saya memahami bahwa itu terjadi di Kementerian dan Lembaga secara luas," ujarnya kepada pers.

Untuk itu, ia mengharapkan peran Inspektorat Jenderal di masing-masing Kementerian dan Lembaga harus ditingkatkan agar penyelewengan anggaran perjalanan dinas dapat diminimalisasi.

"Saya setuju sekali bahwa Inspektorat Jenderal harus berperan. Jadi semakin relevan bahwa peran daripada Inspektorat Jenderal harus tinggi, tapi itu semua kembali kepada penanggung jawab daripada setiap organisasi," ujar Menkeu.

Menkeu mengatakan saat ini telah dilakukan pembenahan dan pemeriksaan dalam lingkungan internal Kementerian Keuangan agar pelanggaran tersebut tidak lagi dilakukan oleh pegawai negeri dalam merinci biaya perjalanan dinasnya.

"Ada pembahasan terkait ketidaktertiban perjalanan dinas atau biaya rapat. Itu dari Inspektorat Jenderal di Kemenkeu sudah melakukan pemeriksaan dengan cukup tajam dan hasilnya tidak saja dilaporkan di lingkungan Kemenkeu, tapi juga disampaikan kepada publik," ujarnya.

Namun, menurut dia, tidak semua kasus pembengkakan anggaran perjalanan dinas tersebut disebabkan kesengajaan tapi juga faktor administrasi yang belum terselesaikan dalam waktu cepat.

"Saya mendapatkan informasi itu dan sebetulnya hanya sebagian yang diungkapkan tentang ketidaktertiban pengelolaan keuangan. Jadi saya dapat mengerti kalau seandainya masih ada satu aktivitas transit, mungkin ada periode dimana si pelaku belum menyelesaikan administrasinya," kata Menkeu. ***2***