DPRD Palu dukung penyelidikan fee Rp2 M pada Jembatan Palu IV

id Palu,Kota Palu,DPRD Palu,DPRD Kota Palu

DPRD Palu dukung penyelidikan fee Rp2 M pada Jembatan Palu IV

Jembatan kuning yang ambruk akibat gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/9/2018). Dampak dari gempa 7,7 SR tersebut menyebabkan sejumlah bangunan hancur dan sejumlah warga dievakuasi ke tempat yang lebih aman. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.)

Saya berharap penyelidikan ini menemui titik terang dan terungkap benar atau tidak ada oknum di DPRD Palu yang menerima fee itu. Kalau benar, siapa oknumnya
Palu (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotq Palu Erfandi Suyuti mendukung penuh upaya penegak hukum yang mulai menelusuri dugaan fee Rp2 miliar yang mengalir ke oknum DPRD Palu atas disetujuinya sisa pembayaran pembangunan Jembatan Palu IV senilai 14,9 miliar oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu kepada PT. Global Daya Manunggal.

"Saya berharap penyelidikan ini menemui titik terang dan terungkap benar atau tidak ada oknum di DPRD Palu yang menerima fee itu. Kalau benar, siapa oknumnya," katanya di Kantor DPRD Palu, Senin.

Sejak isu itu menggelinding liar di media massa cetak maupun elektronik hingga ke tengah-tengah masyarakat, katanya, citra DPRD Palu sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah menjadi tercoreng.

Bukan hanya citra lembaga saja, 35 anggota DPRD Palu pun tidak luput dari stigma negatif masyarakat sejak isu itu pertama kali mencuat di media massa melalui pernyataan Ketua Fraksi PKB DPRD Palu Alimudin Alibau.

Baca juga: Ishak Cae yakin tidak ada "fee" Rp2 miliar mengalir ke oknum DPRD Palu

"Semoga dengan tuntasnya penyelidikan isu ini yang saya dengar telah mulai diselidiki pihak kepolisian, benar atau tidaknya dapat secepatnya diungkap oleh penegak hukum agar nama baik anggota dewan kembali pulih,"ucapnya.

Erfandi juga menegaskan dirinya sama sekali tidak tahu menahu mengenai isu tersebut dan tidak terlibat dalam dugaan gratifikasi yang menyeret sejumlah nama wakil rakyat di DPRD Palu. "Saya selaku anggota Fraksi Hanura juga menegaskan kalau tidak ada satupun anggota Fraksi Hanura yang terlibat,"ujarnya.

Saat ini penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor Palu mulai menyelidiki isu tersebut dan mulai memanggil pihak PT. Global Daya Manunggal untuk dimintai keterangan sebagai saksi.*

Baca juga: Ishak Cae ancam akan laporkan penyebar fitnah "fee" Rp2 miliar ke DPRD Palu
Baca juga: BK tidak setuju, Alimudin dipolisikan terkait omongan fee Rp2 miliar